Liputan6.com, Jakarta - Pengguna layanan perpesanan Messenger kini wajib mendaftarkan diri atau sign up dengan akun Facebook. Padahal tadinya, untuk bisa menggunakan Messenger, pengguna baru hanya perlu memasukkan nomor telepon mereka sebagai pengganti akun.
"Jika baru akan memakai Messenger, kini kamu perlu mendaftar dengan akun Facebook untuk dapat mengobrol dengan teman dan membangun koneksi," kata juru bicara Facebook, sebagaimana dikutip dari Venture Beat, Sabtu (28/12/2019).
Baca Juga
Advertisement
Lebih lanjut, juru bicara tersebut mengungkapkan, sebagian besar orang yang memakai Messenger sudah mendaftarkan diri melalui Facebook dan kini perusahaan pun ingin menyederhanakan prosesnya.
"Jika kamu telah menggunakan Messenger tanpa akun Facebook sebelumnya, kamu tak perlu melakukan apa pun," kata juru bicara tersebut.
Sejumlah pengguna Messenger yang sudah masuk tanpa akun Facebook melaporkan, transisi ini tidak berjalan dengan lancar. Kemungkinan hal ini disebabkan karena bug, sehingga para pengguna masih menemui kendala teknis.
Digulirkan pada 2015
Sekadar informasi, Facebook menggulirkan kemampuan sign up Messenger tanpa akun Facebook pada Juni 2015.
Saat itu baru pengguna di Amerika Serikat, Kanada, Peru, dan Venezuela yang bisa memakai Messenger tanpa akun Facebook.
Selain nomor telepon, saat itu pengguna bisa sign up dengan foto dan nama.
Advertisement
Antisipasi
Kemungkinan, perubahan ini dilakukan untuk mengantisipasi integrasi yang akan datang dari berbagai properti perpesanan Facebook. Integrasi yang dimaksud mencakup WhatsApp, Instagram, dan Messenger.
Sebelumnya, The New York Times melaporkan pada Januari lalu, infrastruktur teknis yang mendasari integrasi ketiga layanan berpotensi mendefinisikan kembali bagaimana lebih dari tiga miliar orang di seluruh dunia dapat berkomunikasi.
WhatsApp sendiri memiliki lebih dari 1,5 miliar pengguna aktif tiap bulannya, sementara Messenger dan Instagram masing-masing memiliki 1,3 miliar dan 1 miliar pengguna.
(Tin/Why)