Liputan6.com, Jakarta - Dua penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan menyerahkan diri ke kepolisian. Informasi yang dihimpun, dua pelaku merupakan oknum penegak hukum.
Namun Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo tidak merespons saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut. Sementara seorang sumber Liputan6.com di kepolisian menyebut, kasus tersebut akan dirilis di Polda Metro Jaya.
Advertisement
“Nanti tunggu saja, ada rilis di Polda Metro Jaya,” ucap petinggi tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Menko Polhukam Mahfud Md mengakui penyerang Novel Baswedan yang telah ditangkap berjumlah dua orang. Hanya saja Mahfud tidak menjelaskan lebih rinci soal penangkapan dan identitas pelaku.
"Saya sudah tahu. Dua orang. Bagus," ucap Mahfud.
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017. Berbagai spekulasi motif penyerangan menyeruak ke permukaan, salah satunya terkait perkara korupsi yang ditangani Novel di KPK.
Proses penyelidikan dan penyidikan kasus penyerangan tersebut cukup alot. Dua tahun lebih polisi belum juga mampu mengungkap siapa penyerang Novel Baswedan.
Desakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel terus mengalir dari berbagai pihak terutama koalisi masyarakat sipil.
Kapolri kala itu Tito Karnavian pun membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari berbagai pakar dan ahli di luar kepolisian. Namun tim bentukan Tito itu tak sanggup mengungkap siapa penyerang Novel Baswedan.
TPF hanya menyampaikan hasil investagasinya yang masih perlu ditindaklanjuti oleh tim teknis di bawah Bareskrim Polri untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Jokowi Beri Deadline
Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak tinggal diam dalam kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. Dia bahkan beberapa kali memberikan deadline kepada kepolisian agar segera mengungkap penyerang Novel.
Namun hingga jelang akhir tahun 2019, polisi belum memberikan titik terang terkait kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan.
Advertisement