Liputan6.com, Jakarta - Pakar siber, Pratama Persdha, menilai pihak Pornhub tidak akan memblokir akses warganet dari Indonesia yang menggunakan Virtual Private Network (VPN). Harapan ini sebelumnya disampaikan oleh Menkominfo, Johnny G. Plate.
Johnny sebelumnya mengatakan, telah berkoordinasi melalui email dengan pihak Pornhub untuk menghentikan akses warganet dari Indonesia melalui VPN.
Baca Juga
Advertisement
"Secara teknis pihak pornhub jelas tidak akan mengiyakan permintaan tersebut. Dikarenakan cara kerja VPN merupakan suatu bentuk jaringan private internet yang melalui jaringan public network (internet), yang mengubah server IP Indonesia menjadi server IP negara lain, sesuai kehendak pengguna VPN tersebut," jelas Pratama melalui pesan singkat kepada tim Tekno Liputan6.com, Jumat (27/12/2019).
Menurut Pratama, IP server negara apa pun yang dipilih pengguna, maka koneksi internet akan langsung dialihkan melalui penyedia layanan internet (ISP). Kemudian, alamat ISP pengguna diganti dengan alamat baru, sehingga server akan mengikuti alamat tersebut.
Oleh sebab itu, katanya, situs Pornhub tidak mungkin memblokir semua IP yang ada pada layanan VPN tersebut yang melibatkan IP server di negara-negara seluruh dunia.
"Secara mudah, permintaan Kominfo tersebut mustahil dikabulkan Pornhub, karena teknisnya harus memblokir IP banyak negara selain Indonesia," ungkapnya.
Edukasi Penggunaan Internet
Mengingat Pornhub dinilai tidak akan mengabulkan permintaan Kemkominfo, maka solusinya agar masyarakat mengakses konten positif adalah dengan memberikan edukasi soal internet.
Edukasi penggunaan internet secara sehat dan aman, yakni melalui pembelajaran etika berinternet dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
"Maka langkah untuk mengajak para pengguna internet sesuai peruntukannya, akan dapat meminimalisir dampak-dampak negatif yang ditimbulkannya," tutur Pratama.
(Din/Ysl)
Advertisement