Penyerang Novel Ditangkap, Eks Pimpinan KPK: Bongkar Motif Pelaku

Laode berharap, tangkapan tersebut dapat membawa penyidik untuk mengungkap motif penyerangan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Des 2019, 20:16 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Laode Syarif (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengapresiasi penangkapan dua anggota polisi pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Pertama-tama mengucapkan apresiasi pada Polri yang menemukan pelakunya," tutur Laode saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019).

Laode berharap, tangkapan tersebut dapat membawa penyidik untuk mengungkap motif penyerangan tersebut. Bahkan hingga ke aktor intelektual insiden penyiraman air keras itu.

"Berharap bahwa motif dari pelaku penyerangan ini dapat diketahui oleh masyarakat, dan jika ada intelektual leadernya seharusnya dapat ditemukan segera," kata Laode.

Tim Teknis Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan tadi malam.

Dua pelaku, berinisial RB dan RM kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan dilakukan berdasakan hasil pendalaman antara tim tim teknis Polda Metro dengan Kepala Korps Brimob. Dari koordinasi tersebut, tim akhirnya mengamankan dua pelaku, RB dan RM.

"Tadi malam, kami tim teknis bekerjasama dengan Kakor Brimob. Telah mengamankan pelaku yang diduga menyerang saudara NB (Novel Baswedan). Inisial RM dan RB, anggota Polri aktif," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Penyelidikan Panjang

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan dalam jumpa pers di Polda Metro, Jumat (27/12/2019). Pihak kepolisian merilis pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri berinisial RM dan RB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Raden Argo Yuwono mengatakan sebelum penangkapan dilakukan pihaknya telah melakukan proses penyelidikan panjang.

"Kami sudah melakukan lah tkp atau pra rekon tujuh kali telah memeriksa beberapa saksi 73 saksi," ucap dia.

Dari proses penyelidikan panjang itu, tadi malam dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif, diamankan. "Keduanya diamankan di Jalan Cimanggis Depok," ucap dia.

Menurut Argo, dari lokasi penangkapan, dua pelaku, langsung diperiksa dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua pelaku dengan inisial RB dan RN yang diamankan di bawa ke polda metro jaya. Sampai ke polda langsung kota intrograsj dan mulai tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya