Menanti Terkuaknya Aktor Penyerangan Novel Baswedan

Polisi telah menangkap dua pelaku penyerangan Novel Baswedan. Apakah keduanya aktor intelektual atau sekedar eksekutor di lapangan?

oleh Muhammad AliAdy Anugrahadi diperbarui 28 Des 2019, 00:02 WIB
Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Teka-teki penyerang Novel Baswedan sedikit terkuak. Polisi telah menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku penyerangan penyidik senior KPK dengan menggunakan air keras pada 11 April 2017 lalu.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, dua pelaku penyerangan Novel Baswedan itu diketahui merupakan anggota Polri aktif.

"Tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga menyerang saudara NB (Novel Baswedan)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Listyo menerangkan, tertangkapnya pelaku atas kerjasama Tim teknis dengan Komandan Brimob. Listyo belum menjelaskan kesatuan dari dua anggota tersebut.

"Inisial RM dan RB. Polri aktif," tutur Listyo.

Sementara itu Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, dua pelaku berinisial RB dan RM ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Diamankan tadi malam di Jalan Cimanggis Depok," ucap Argo di Kantor Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Argo mengatakan, setelah diamankan, pelaku digelandang ke Polda Metro Jaya. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka. Tadi siang diperiksa sebagai tersangka," kata Argo.

Lantas apa motif dan peran pelaku dalam penyerangan Novel Baswedan? "Masih dalam pemeriksaan," kata Argo.

Ia menjelaskan perjalanan panjang pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan. Disebutkan, penyidik sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara sebanyak tujuh kali. Sedikitnya, 73 saksi juga dimintai keterangan.

“Polri membentuk tim teknis dan tim pakar kemudian juga ada kerja sama dari berbagai instansi seperti Labfor dan Inafis,” ucap dia.

Argo mengatakan, dari serangkaian itu semua didapati dua orang pelaku penyerangan Novel Baswedan. Mereka adalah RB dan RM yang ditangkap di Kawasan Cimanggis Depok.

KPK pun mengapresiasi penangkapan terduga penyerangan ini. Pengungkapan kasus ini merupakan yang dinantikan masyarakat.

"Ini adalah jawaban yang telah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia," tutur Ketua KPK Filri Bahuri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Filri pun menyampaikan apresiasinya terhadap Kapolri Jendral Idham Azis. Dengan ditangkapnya 2 pelaku tersebut, artinya Polri telah lebih maju dalam upaya pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan itu ke tingkat yang lebih tinggi.

"Terungkap pelaku penganiayaan pegawai KPK, saya selaku pimpinan Ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya di bawah nahkoda Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis, saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian," kata Firli.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pemain Pengganti?

Penyidik KPK Novel Baswedan usai menggunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara itu, menurut salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, penangkapan pelaku penyerangan penyidik KPK ini dikhawatirkan mengaburkan masalah itu sendiri. Sebab dari hasil pemeriksaan saksi berbeda dengan yang diungkap polisi saat ini.

"Temuannya kok enggak sesuai sama temuan awal yang sudah disampaikan oleh saksi-saksi dan saksi saksi itu udah diperiksa sama polisi semua," ujar Haris saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (27/12/2019).

"Permasalahannya nyambungnya dimana, mirip enggak dengan sketsa dengan yang dibilang saksi-saksi," imbuh dia.

Haris pun mengaku khawatir kalau pengungkapan pelaku ini justru tidak membuka kasus Novel Baswedan. Bahkan ia menduga mereka yang ditangkap bukan pelaku sebenarnya.

"Ini masalah sebenarnya enggak diungkap, dicariin pemain pengganti. Coba dijelaskan, diurai bagaimana penjelasannya, biar motifnya (terungkap), apa bales dendam," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon meminta polisi transparan dalam menangani kasus Novel Baswedan. Ia berharap polisi menjelaskan segalanya tanpa ditutup-tutupi. Apalagi Novel pernah mengungkap dugaan keterlibatan jenderal.

"Sebenarnya di era sekarang ini, semuanya transparan akuntabel terbuka, kalau pak Novel pernah mengatakan itu ya disebutkan siapa yang dimaksud, kemudian kalau sudah tertangkap tinggal ditelusuri sehingga kita bisa move on dengan kasus ini karena ini sudah terkatung-katung cukup lama," ujar Fadli di kawasan Pancoran, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Perlunya kasus ini dibuka transparan karena sudah lama publik dibuat menunggu. Karena itu, agar tidak berkembang spekulasi siapa dalang yang sebenarnya, Fadli minta polisi tidak menutup-nutupi.

"Makanya nanti kita lihat nanti di dalam prosesnya kita berharap, ada transparansi. Saya kira sekarang sulit menutup-nutupi dan saya kira masyarakat juga sekarang mudah melakukan judgement kalau ini tidak dituntaskan," kata Fadli.

Mantan pimpinan DPR itu menilai, dengan diamankannya dua terduga pelaku merupakan langkah maju. Sebab masyarakat sudah menunggu selama dua tahun.

"Biasanya kan polisi mempunyai kemampuan cepat apalagi dalam kasus relatif cukup sederhana, penyiraman ada CCTV-nya, saya kira kalau memang dikejar akan cepat gitu," ucapnya.

"Memang ada faktor-faktor menghambat sehingga tidak terungkap atau ada oknum-oknum yang menutupi sehingga tidak terungkap. Saya kira kasus ini adalah PR yang besar yang harus segera dituntaskan," tegas Fadli.

Penangkapan dua tersangka penyerangan Novel Baswedan menjadi titik awal dalam penyelesaian kasus yang sudah terjadi dua tahun lalu. Masyarakat berharap, kasus ini tak hanya berhenti pada pemain lapangan semata, namun juga bisa menyeret sang aktor ke meja hijau.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya