Fadli Zon Menduga Perpres Akan Membuat KPK Tak Lagi Independen

Fadli berharap hal tersebut tak melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia pesimistis KPK bakal lebih efektif.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2019, 08:32 WIB
Fadli Zon. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menanggapi akan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, dengan adanya Perpres ini akan memunculkan konflik kepentingan bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap KPK.

Sebab, KPK akan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Belum lagi ditambah Dewan Pengawas KPK yang orang-orangnya langsung ditunjuk Jokowi.

"Ya pasti akan ada conflict of interest, karena langsung bertanggung jawab kepada Presiden, kemudian nanti ada Dewan Pengawas juga yang ditunjuk oleh Presiden. Saya kira ini mempunyai potensi tidak akan independen," ujar Fadli di kawasan Pancoran, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Dia mengatakan, dengan UU KPK yang baru menjadi jelas KPK masuk ranah eksekutif. Dia berharap hal tersebut tak melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia pesimistis KPK bakal lebih efektif.

"Kita berharap ini tidak menjadi upaya untuk melemahkan. Tetapi kelihatannya tidak akan lebih efektif seperti di masa lalu," ucap Fadli.

Selain itu, dia juga menyoroti Ketua KPK Firli Bahuri yang masih menjabat sebagai anggota kepolisian. Dia berharap, Firli bakal lebih fokus memimpin KPK, kendati tidak ada aturan Firli harus mundur dari kepolisian.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Harus Fokus

"Tapi kalau dari sisi fokus ya sebenarnya bagus kalau misalnya mengambil satu sikap yang lebih tegas gitu. Kalau misal menjadi Ketua KPK ya memilih sebagai Ketua KPK, sehingga tidak ada ketidakfokusan lah dalam menjalankan tugasnya," Fadli memungkasi.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya