Pengacara: Bisa Jadi Motif Penyerangan Novel Balas Dendam, Tapi Siapa?

Ia menyebut kemungkinan adanya motif balas dendam di balik penyerangan Novel.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Des 2019, 10:28 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan usai menggunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap dua tersangka penyerang penyidik KPK Novel Baswedan di Cimanggis pada Kamis 26 Desember 2019 lalu. Dua pelaku berinisial RB dan RM ini ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Muhammad Isnur, tim pengacara mendesak Polri mengungkap otak pelakunya, di mana pun level jabatan pelaku, termasuk di level jenderal. 

"Kita mendesak ungkap sampai level otak pelakunya. Sejak awal Novel sebut ada keterlibatan jenderal.  Harus diungkap sampai level mana pun," kata Isnur saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (28/12/2019).

Tim pengacara, kata dia, juga mendesak agar motif pelaku diungkap. Ia menyebut kemungkinan adanya motif balas dendam di balik penyerangan Novel.

"Penting diungkap motifnya apa. Ini bukan serangan individu, tapi serangan terhadap pemberantasan korupsi. Kasus besar level perkara politik, bukan biasa," ujar Isnur.

"Bisa jadi (balas dendam), makanya penting diungkap siapa yang balas dendam? Kalau balas dendam kan berarti koruptor? Apakah Djoko Susilo? Apa Setnov? atau yang mana," tambahnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Orang Suruhan

Isnur menduga kuat bahwa dua orang pelaku itu adalah suruhan, tidak mungkin bergerak sendiri.

"Dugaan kita ini ada yang nyuruh, apalagi ini polisi aktif, Brimob. Dari sekian lama proses, kenapa lama? Karena pelaku polisi aktif," ia menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya