Liputan6.com, Jakarta -i Dua penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan hingga Minggu (28/12/2019) siang. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya masih mendalami dugaan ada atau tidaknya pihak lain dalam penyerangan tersebut.
Termasuk soal kemungkinan adanya otak penyerangan Novel Baswedan pada 11 April 2017.
Advertisement
"Kami pahami opini publik apakah dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh. Makanya kami harus dalami," kata Listyo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Sebelumnya, polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis, 26 Desember 2019 malam.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jadi Tersangka
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB digelandang ke Polda Metro Jaya. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka. Tadi siang diperiksa sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017.
Berbagai spekulasi motif penyerangan menyeruak ke permukaan, salah satunya terkait perkara korupsi yang ditangani Novel di KPK.
Advertisement