4 Fakta Terkait Penyerang Novel Baswedan

Dua penyerang Novel Baswedan ditangkap. Berikut ini, 5 fakta terkait penyerang Novel Baswedan yang dihimpun Liputan6.com.

oleh Maria Flora diperbarui 28 Des 2019, 15:01 WIB
Wadah Pegawai (WP) KPK saat memperingati 500 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). WP KPK mendesak Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap aktivis. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Teka-teki penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terungkap.

Kamis, 26 Desember 2019 malam, dua penyiram air keras ke Novel, masing-masing berinisial RM dan RB ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama tim Bareskrim dengan Brimob.

"Tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap saudara NB (Novel Baswedan). Inisial RM dan RB. Polri aktif," ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 27 Desember 2019.

Kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Awalnya, mantan anggota Polri itu didekati oleh dua pengendara motor usai menunaikan ibadah salat subuh di masjid yang tak jauh dari kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat itulah salah satu pelaku menyiramkan air keras ke wajah Novel hingga matanya nyaris mengalami kebutaan. Dia pun harus menjalani perawatan intensif hingga operasi di rumah sakit di Singapura dalam waktu yang lama.

Sementara, penyidik senior KPK ini mengaku tidak mengenal dua penyerangnya tersebut. "Saya enggak tahu. Saya kenal dengan banyak anggota Brimob dan TNI. Rasanya enggak mungkin mereka melakukan hal-hal seperti itu. Saya enggak percaya kalau dianggap sebagai dendam pribadi," ucap Novel.

Berikut ini sederet fakta terkait penyerang Novel Baswedan yang dihimpun Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Anggota Polri Aktif

Penyidik KPK Novel Baswedan usai menggunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Dua pelaku penyerangan menggunakan air keras terhadap Novel Baswedan dikabarkan merupakan anggota Polri aktif. Hal ini diungkap Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 27 Desember 2019.

"Inisial RM dan RB. Polri aktif," tutur Listyo.

Adanya keterlibatan anggora Polri aktif dalam penyerangan tersebut menurut Tim pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian menjadi sebuah bukti bahwa apa yang diucapkan Novel selama ini benar adanya.

"Kemarin dirilis dua orang yang ditetapkan tersangka adalah polisi aktif. Ini membuktikan pernyataan Novel mengenai keterlibatan polisi bahwa benar bukan isapan jempol semata," ujar dia.

Apakah penyerangan tersebut bermotif dendam? Saor mencoba mengingat kembali kasus yang dialami komisioner KPK periode 2015-2019 serta penganiayaan yang menimpa dua penyidik KPK.

"Ini bukan menyerang pribadinya Novel Baswedan karena bukan hanya Novel yang diserang, tapi pernah juga komisioner KPK diteror bom yang sampai sekarang tidak ada kelanjutan dari kasus ini," ucapnya.


Ditangkap di Cimanggis Depok

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan dalam jumpa pers di Polda Metro, Jumat (27/12/2019). Pihak kepolisian merilis pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri berinisial RM dan RB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dua pelaku penyerang Novel Baswedan, RB dan RM ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat. Usai ditangkap, keduanya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan dilakukan berdasakan hasil pendalaman antara tim tim teknis Polda Metro dengan Kepala Korps Brimob.

Sebelum penangkapan dilakukan polisi etelah melakukan proses penyelidikan panjang. Antara lain dengan menggelar pra rekonstruksi sebanyak tujuh kali dan telah memeriksa 73 saksi.

Dari proses penyelidikan panjang itu, tadi malam dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif, diamankan.

"Keduanya diamankan di Jalan Cimanggis Depok," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Raden Argo Yuwono.


Jadi Tersangka

Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Usai menjalani pemeriksaan, Jumat pagi, 27 Desember 2019, kedua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan ditetapkan menjadi tersangka.

"Dua pelaku dengan inisial RB dan RN yang diamankan di bawa ke polda metro jaya. Sampai ke polda langsung kota intrograsi dan mulai tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Argo.

Argo menambahkan kedua pelaku juga telah mendapatkan pendampingan hukum dari Polri.

"Tadi siang diperiksa sebagai terssngka pendampingan hukum div hukum mbaes. Hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan karena masih pemeriksaan," ucap dia.

Di sisi lain Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku prihatin dua anggotanya terlibat dalam penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Lebih lanjut ia menyampaikan kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya untuk transparan dalam penyelidikan.

"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan. Ke depan sidangnya juga akan terbuka di PN. Asas praduga tak bersalah harus dihormati. Saya sudah bilang tadi di satu sisi saya apresiasi disisi lain saya juga sebagai pimpinan polri prihatin atas kejadian ini," pungkasnya.


Dipindah ke Bareskrim Polri

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat menjadi pembicara pada Gathering Nasional Turuntangan di Jakarta, Sabtu (9/11/2019). Acara diisi dengan diskusi bertema Inspiring Talks Dedikasi Untuk Negeri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rencananya siang ini, penyerang Novel Baswedan yang telah berstatus tersangka bakal dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

"Kepastian dicek ke penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Kendati begitu, Argo tidak menjelaskan alasan pemindahan kedua tersangka tersebut.

Seperti diketahui, Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya