Penyerang Novel Baswedan Ditangkap atau Menyerahkan Diri? Ini Kata Polri

Kabareskrim memastikan pihaknya tidak salah tangkap dalam kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2019, 13:42 WIB
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan dalam jumpa pers di Polda Metro, Jumat (27/12/2019). Pihak kepolisian merilis pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri berinisial RM dan RB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian membantah kabar dua penyerang penyidik KPK Novel Baswedan menyerahkan diri. Kedua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif berinisial RM dan RB itu disebut diamankan di rumah di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Diamankan, tahu diamankan enggak? Ya sudah, (diamankan) di rumah di Cimanggis, Depok," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menegaskan, penyidik Bareskrim Polri menangkap dua penyerang Novel Baswedan berdasarkan barang bukti yang dimiliki.

Sementara, Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo enggan mengomentari lebih jauh perdebatan publik soal penyerang Novel Baswedan ditangkap atau menyerahkan diri. Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut merupakan teknis penyidik.

"Itu teknis kita. Yang paling penting yang harus kita yakinkan, kita tidak salah tangkap, dan itu pelaku sebenarnya, itu yang terpenting," ucap Listyo.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Menyerahkan Diri

Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, Wakabareskrim Irjen Antam Novambar menyebut dua penyerang air keras terhadap Novel Baswedan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Dua orang tersebut yakni RM dan RB.

"(Dua pelaku) menyerahkan diri," ujar Antam Novambar dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (27/12/2019).

Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku penyerangan menggunakan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis 26 Desember 2019 malam di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga menyerang saudara NB (Novel Baswedan)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Listyo memastikan, kedua penyerang Novel Baswedan merupakan anggota Polri aktif.

"Inisial RM dan RB. Polri aktif," tutur Listyo.

 

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya