Polisi: Tersangka RB yang Siram Cairan Kimia ke Novel Baswedan

Dua tersangka yang menyiram cairan kimia ke penyidik senior Novel Baswedan kini dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penahanan 20 hari ke depan.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2019, 15:18 WIB
Dua penyerang Novel Baswedan, RB (depan) dan RM, digiring dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Sabtu (28/12/2019). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dua orang inisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis 26 Desember 2019 malam.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan kimia ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.

"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ucap Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Dua tersangka yang menyiram cairan kimia ke penyidik senior Novel Baswedan kini dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penahanan 20 hari ke depan.

"Kita tahan 20 hari ke depan, dan tentunya juga nanti masih proses-proses penyelidikan yang lain nanti penyidik akan segera menyelesaikan akan kasus ini," lanjut Argo soal penyerang Novel Baswedan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Proses Panjang

Penyidik KPK, Novel Baswedan saat akan dipindahkan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4). Novel Baswedan akan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mata Jakarta Eye Center(JEC), Menteng. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Argo menjelaskan, penyelidikan hingga penyidikan kasus Novel Baswedan sudah dilakukan melalui proses yang panjang. Setidaknya ada olah TKP 7 kali prarekonstruksi. Ada 37 orang saksi diperiksa untuk mendalami kasus ini.

"Kemudian dari institusi kepolisian, kita membentuk tim teknis, tim pakar, kemudian kita juga ada kerjasama dari berbagai instansi, seperti forensik, inafis dan sebagainya," jelas Argo.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengumumkan langsung dua orang pelaku penyiraman Novel Baswedan ini. Dia mengatakan, penangkapan hasil kerja sama dengan Brimob.

"Pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. (anggota) Polri aktif, diamankan tadi malam," jelas dia.

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya