Liputan6.com, Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyatakan, Bareskrim Polri akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Termasuk bila nanti terbukti ada otak atau pihak lain yang terlibat.
"Bila ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah. Tapi, kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Advertisement
Argo mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Polisi itu kan bukannya menghakimi tapi membuktikan, makanya hasil dari pada pembuktian tadi akan digunakan di sidang pengadilan, nanti tunggu saja ya," sambungnya.
Dijelaskan oleh Argo kedua tersangka penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan kini dibawa ke rutan Mabes Polri untuk dilakukan penahanan 20 hari ke depan.
"Kita tahan 20 hari ke depan, dan tentunya juga nanti masih proses-proses penyelidikan yang lain nanti penyidik akan segera menyelesaikan akan kasus ini," lanjut Argo.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
2 Anggota Polri Aktif
Sebelumnya diberitakan, Polisi telah menangkap dua orang anggota Polri aktif diduga melakukan penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dua orang inisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019) malam.
Tri Yuniwati/Merdeka.com
Advertisement