Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis menyayangkan anak buahnya yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pasalnya, ada ratusan personel melakukan pelanggaran ini. Kendati demikian, Idham mengaku kalau hal itu mengalami penurunan dari tahun 2018.
"Pelanggaran pidana terkait narkoba mengalami penurunan sebesar 39,05 persen dari tahun 2018, di mana 653 personel dipidana terkait narkoba, di 2019 sebanyak 398 personel," kata Idham di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Advertisement
Selain narkotika, kata Idham, sebanyak 107 personel Polri melakukan tindak pidana korupsi. Namun, jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2018 di mana 224 anggota Polri kedapatan melakukan tindak pidana korupsi.
Di kasus lain, lanjut Idham, sebanyak 41 anggota melakukan tindak asusila ataupun perzinahan. Kemudian, 17 personel terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan, sembilan anggota melakukan tindak pidana pencurian dan enam anggota lainya terbukti melakukan tindak pidana penggelapan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelanggaran Disiplin
Dari sisi pelanggaran disiplin, tambah Idham, sebanyak 710 anggota Polri terbukti menurunkan kehormatan dan martabat negara. Sebanyak 310 personel meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan, 215 menghindar dari tanggungjawab dinas.
Kemudian 183 menghambat kelancaran tugas kedinasan, dan 103 anggota Polri terbukti melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apapun untuk kepentingan pribadi dan golongan atau pihak lain.
"Secara umum, hampir seluruh pelanggan personel Polri menurun," katanya.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement