Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menilai penahanan tersangka penyerang keras Novel Baswedan langkah bagus.
"Tersangkanya sudah ditahan, dua orang. Sudah bagus. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan, kemudian hakim," kata Mahfud saat menghadiri peringatan Haul Gus Dur ke-10 di Ciganjur, Jagakarsa Jakarta Selatan, Sabtu malam (28/12/2019).
Advertisement
Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya kepada pengadilan. Ia yakin, pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang menganjal dalam penanganan kasus Novel Baswedan ini.
"Kalau memang ada yang masih terselubung nanti akan terbuka di pengadilan," ujar Mahfud.
Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, penyidik telah menggali sejumlah informasi dari kedua pelaku. Termasuk soal motif atau alasan penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Ya tentunya ya semuanya, motif ditanyakan, baik itu mengenai masalah, motif pun ditanyakan, kronologisnya ditanyakan, semuanya ya. Tapi ini polisi itu bukannya untuk menghakimi bukan, tapi membuktikan," tutur Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12/2019).
Lalu, apa motifnya?
Argo belum mau sesumbar soal motif tersebut. Dia mengatakan, motif penyerangan Novel Baswedan ini masih perlu pembuktian.
"Makannya hasil dari pada pembuktian ini akan digunakan di sidang pengadilan. Nanti tunggu saja ya, yang penting semua apa peristiwa ini, kita tanyakan semuanya," lanjut Argo.