Tim Advokasi Novel Baswedan Minta Polri Ungkap Motif dan Aktor Teror Air Keras

Polisi juga diminta mendalami dugaan keterlibatan sosok jenderal dalam kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Des 2019, 13:41 WIB
Polisi mengawal tersangka kasus penyiramanan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Tersangka berinisial RM dan RB dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Advokasi meminta, pihak kepolisian juga mengungkap motif dan aktor di balik penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Tim Advokasi Novel tak ingin kasus ini hanya berhenti dengan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan.

"Tidak hanya motif, sejak awal kami mendesak agar diungkap siapa yang menyuruh atau siapa aktor di belakang penyiraman," kata Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa saat dihubungi, Minggu (29/12/2019).

Menurut dia, kepolisian harus mengungkap apakah ada pihak yang memerintahkan dua pelaku tersebut atau tidak. Termasuk, mendalami dugaan keterlibatan sosok jenderal dalam kasus ini. 

"Harus diperjelas siapa yang menyuruh pelaku melakukan penyiraman. Apakah jendral yang diduga terlibat? Apakah jendral tersebut juga menganggap Novel pengkhianat," jelas Alghiffari.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyatakan, Bareskrim Polri akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Termasuk bila nanti terbukti ada otak atau pihak lain yang terlibat.

"Bila ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah. Tapi, kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu 28 Desember 2019.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Mendalami Motif Pelaku

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, di Puncak, Bogor, Sabtu (14/12/2019). (LIputan6.com/ Achmad Sudarno)

Argo mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Polisi itu kan bukannya menghakimi tapi membuktikan, makanya hasil dari pada pembuktian tadi akan digunakan di sidang pengadilan, nanti tunggu saja ya," sambungnya.

Adapun dua orang anggota Polri aktif diduga melakukan penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis 26 Desember 2019 malam. Keduanya berinisial RB dan RM.

Kedua tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan kimia ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.

"Perannya ada yang nyopir, ada yang nyiram, yang nyiram RB," ujar Argo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya