Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia kembali menggelar sidak pelayanan publik, Minggu (29/12/2019). Salah satu yang dituju adalah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat untuk menjenguk narapidana korupsi Setya Novanto di RSPAD.
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, dia sudah menjumpai pria yang akrab disapa Setnov itu secara tertutup.
Advertisement
"Ya tadi pagi kita ke RSPAD, tujuannya untuk melihat Pak Setnov. Mengapa perlu dilihat? Sebagaimana teman-teman perlu ketahui, pada beliau masuk rumah sakit, kami sempat melihat menjalani beberapa tes. Kami tidak tahu, apakah itu rawat jalan atau rawat inap. Maka kemudian kami bertanya secara umum, apakah yang bersangkutan masih ada? Ternyata ada di RSPAD," kata Adrianus di Cengkareng, Tangerang, Minggu (29/12/2019).
Adrianus mengatakan, Setya Novanto ditemani oleh istrinya. Mantan Ketua DPR itu membicarakan mengenai penyakit jantungnya.
"Tadi kami bertemu yang bersangkutan juga dengan istrinya, dan berbincang tentang sakitnya. Yang bersangkutan mengatakan bermasalah dengan jantung. Sebelumnya pernah bermasalah dengan diperiksa, dirawat pada waktu-waktu sebelumnya. Nah sekarang ini waktu yang cocok untuk itu," ungkap Adrianus.
Dia menyebut, jika ada pihak-pihak yang mengaitkan dengan tindakan Ombudsman yang melihat Lapas Sukamiskin dengan Setya Novanto di rumah sakit, maka tidak ada hubungannya.
"Kalau ada pihak yang mengaitkan bahwa kalau kemarin katanya pernah kami ganggu dengan ruangan luas, tidak demikian, tidak ada hubungannya. Ini memang sudah jadwal yang bersangkutan periksa jantung," jelas Adrianus.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tahanan Titipan
Dia pun juga sudah melihat surat tugas para penjaga dari Lapas Cipinang, bahwa semuanya bertugas selama 8 hari.
"Nah, kami tadi juga melihat surat tugas yang dibawa oleh petugas dari Lapas Cipinang. Itu diberikan 8 hari, itu waktu yang longgar sekali. Mungkin, dalam konteks mungkin sekalian diterbitkan surat tugas, apakah 5 hari, 3 hari, apa 4 hari, yang penting sudah diterbitkan surat tugas pada yang bersangkutan untuk mengawal Pak Setya Novanto," pungkas Adrianus.
Terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto atau Setnov dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Pemindahan dilakukan pada Kamis, 27 Desember 2019.
Setnov menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Alasan itu yang membuatnya dipindah ke Lapas Cipinang.
"Izin berobat," Kalapas Sukamiskin Abdul Karim kepada Liputan6.com, Jumat (27/12/2019).
Abdul memastikan, Setnov akan kembali ke Lapas Sukamiskin usai urusannya di rumah sakit selesai. Statusnya kini hanya sebagai tahanan titipan di Lapas Cipinang.
"Kembali lagi ke Bandung (nanti)," jelas Abdul.
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala sebelumnya mengecek keberadaan Setya Novanto di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Kamis malam 26 Desember 2019. Dia didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Liberty Sintinjak.
Adrianus melihat secara langsung kondisi Setya Novanto. Keduanya bahkan sempat berbicang-bicang di ruang perawatan.
Advertisement