Liputan6.com, Jakarta Peniliti Kontras Rivanlee Anandar mempertanyakan status keaktifan dua polisi yakni RB dan RM, dua penyerang air keras penyidik KPK, Novel Baswedan. Apakah keduanya bertugas seperti biasa atau tidak.
"Perlu diperdalam apakah yang bersangkutan aktif atau tidak. Maksudnya status aktif, tapi bekerja secara biasa atau tidak. Nah ini yang perlu diperdalam dari kepolisian itu sendiri," kata Rivanlee saat dihubungi Merdeka.com, Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Advertisement
Menurutnya, jika memang kedua pelaku tersebut bekerja seperti anggota polisi lainnya, dia pun kembali mempertanyakan pimpinan kedua pelaku yang mana tak mengetahui perbuatannya anggotanya tersebut.
"Kok bisa atasannya itu tidak tahu selama dua setengah tahun lebih. Padahal yang bersangkutan ada di situ. Dan kenapa ujuk-ujuk dua setengah tahun dia baru menyerahkan diri atau ditangkap," ujarnya.
"Nah ini kan kemungkinan bahwa seolah-olah yang bersangkutan pasang badan untuk melindungi orang-orang yang ada di belakangnya, mungkin yang lebih besar," sambungnya.
Ia pun menyebut, kasus Novel Baswedan bukan merupakan kasus tindak pidana biasa saja. Ia beranggapan kalau kasus Novel merupakan kasus yang high politic.
"Nah kalau kasus Novel harus dilihat secara komperhensif, dilihat ini bukan kasus pidana biasa. Makanya dari awal Kontras selalu mengatakan, kalau kasus Novel ini kasus yang high politic. Dia bukan perkara ada orang kesel, terus dia nyiram mukanya Novel, enggak kaya gitu," sebutnya.
Diduga Ada Pelaku Lain
Ia pun menilai, kasus penyiraman terhadap Novel bukan hanya dilakukan oleh RB dan RM saja. Ia menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus penyiraman terhadap Novel.
"Tapi ini harus dilihat, jangan-jangan dua orang ini adalah martir semata untuk menutupi pelaku-pelaku besar dibelakangnya, tugasnya polisi harus mendalamin," ungkapnya.
"Iya kemungkinan besar seperti itu, iya itu tadi. Karena selama dua tahun setengah lebih itu enggak diketahui atau mereka belum menyerahkan diri," tambahnya.
Lalu, terkait seketsa wajah yang berbeda dengan pelaku penyiram terhadap Novel yang sudah tertangkap. Ia tak ingin pelaku yang ditangkap polisi ini hanya untuk menjawab pernyataan presiden saja.
"Yang kedua sketsa-sketsa yang sudah tersebar, itu kan berbeda juga. Jangan sampai ujuk-ujuk ini semata-mata hanya menjawab pernyataan presiden bahwa pelaku penyiram Novel akan diungkap beberapa hari lagi, jangan sampai orang-orang ini atau pion-pion ini ada untuk melindungi orang-orang dibelakangnya," jelasnya.
Ia meminta, agar Polri tak hanya berhenti terhadap dua orang tersebut saja dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Iya dan prinsip transparasi dan akuntabilitasnya memang harus dipegang betul oleh polisi," tutupnya.
Reporter: Nur Habibie
Advertisement