Liputan6.com, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani akan bebas hari ini, Senin (30/12/2019) setelah menjalani hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta. Selain keluarga, Dhani akan dijemput oleh Alumni 212.
"Sehubungan dengan bebasnya mujahid 212 sudara kami Mas Ahmad Dhani Prasetyo dari Rutan Cipinang, kami akan sambut di Lapas Cipinang pukul 09.00 WIB," kata salah satu petinggi FPI, Novel Bamu'min, yang menyebut dirinya sebagai tim media penjemputan Ahmad Dhani, Senin (30/12/2019).
Advertisement
Menurut dia, kebebasan Ahmad Dhani perlu disambut karena sudah mengorbankan kemerdekaannya demi perjuangan yang sama dengan Alumni 212. Salah satunya, dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Mujahid 212 atau alumni 212 jelas akan jemput Ahmad Dhani karena Ahmad Dhani adalah mujahid 212 yang benar-benar mujahid, yang sudah mengorbankan kemerdekaannya untuk membela agama," klaim Novel.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bebas Pagi Ini
Setelah menjalani hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta, musisi Ahmad Dhani akan bebas hari ini, Senin (30/12/2019). Ia akan keluar dari penjara pada pagi hari.
"Iya (bebas). Pukul 09.00 WIB," kata kata Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam saat dikonfirmasi Liputan.com, Minggu 29 Desember 2019.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga akan merayakan kebebasan Dhani dengan perayaan yang sekaligus merayakan pergantian tahun.
"Persiapan keluarga sebenarnya untuk merayakan tahun baru bersama-sama dengan Mas Dhani," ungkapnya.
Perayaan pun, lanjut Hendarsam hanya dilakukan di kediaman pribadi Ahmad Dhani.
Advertisement