BPJT Bakal Evaluasi Pengelolaan Terminal Baranangsiang Bogor

Peningkatan pelayanan Terminal terus ditingkatkan oleh Kementerian Perhubungan

oleh Athika Rahma diperbarui 30 Des 2019, 10:30 WIB
Bus pemudik berjejer di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (8/6). Diperkirakan puncak arus mudik terjadi pada H-3 Lebaran. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi internal setelah menerima kunjungan Ombudsman ke Terminal Baranangsiang, Bogor pada Sabtu (28/12/2019) lalu.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Humas BPJT Budi Raharjo, BPJT akan terus mendorong percepatan proses pengembangan Terminal Baranangsiang.

Meski demikian, terminal ini memiliki problematika yang tidak sederhana, sejak pengelolaannya dialihkan ke BPJT dari Pemerintah Kota Bogor pada 12 Februari 2018.

"Status Terminal Baranangsiang, sejak 2012 oleh Pemerintah Kota Bogor telah dikerjasamakan dengan swasta yaitu PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PT PGI) untuk dikembangkan agar dapat memberikan pelayanan lebih baik melalui skema Bangun Guna Serah," ujar Budi, mengutip keterangan pers, Minggu (29/12/2019).

Namun pihak pengembang tidak dapat merealisasikan pengembangan terminal karena penolakan dari sebagian warga dan komponen-komponen masyarakat yang selama ini beraktivitas di terminal. Bahkan, sebagian wilayah terminal justru dikelola oleh mereka.

Setelah pengelolaan terminal diserahterimakan ke BPTJ, secara hukum mekanisme kerjasama pengembangan terminal oleh PT PGI tetap berlaku. Oleh karenanya, BPTJ berupaya menjembatani berbagai pigak agar PT PGI sebagai pengelola dapat mengembangkan terminal sesuai rencana.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tak Bisa Gunakan APBN

Bus terparkir di Terminal Pulogebang, Jakarta, Selasa (28/5/2019). H-8 Lebaran, tercatat hingga sore ini jumlah penumpang yang akan berangkat di Terminal tersebut menuju kota di Jawa Tengah, Barat, Timur, dan Sumatera mencapai 4.488 orang dengan jumlah bus AKAP 176 bus.(merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebagaj catatan, selama skema kerjasama dengan swasta masih ada, Pemerintah tidak dapat melakukan pembangunan/perbaikan terminal menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Budi, langkah-langkah BPTJ untuk menengahi permasalahan sebenarnya sudah menunjukkan kemajuan. Kelompok-kelompok yang resisten pada prinsipnya sudah menerima realisasi pengembangan yang akan dilakukan oleh PT PGI.

"Di sisi lain, PT PGI saat ini sedang membenahi hal-hal yang bersifat administratif terutama terkait dengan cukup lamanya tertunda realisasi kerja mereka," ujar Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya