Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani telah dinyatakan bebas setelah 11 bulan menjalani masa hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (20/12/2019). Ia bebas pada pukul 09.30 WIB.
Ahmad Dhani tiba di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan pukul 11.50 WIB. Di antara ratusan kerumunan, Mulan Jameela terlihat berjalan di sisi suaminya.
Baca Juga
Advertisement
Di belakang Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, anak perempuan Ahmad Dhani, Safeea Ahmad terlihat dipanggul oleh salah seorang kerabat. Sebelumnya, ia tampak menangis.
Didampingi Anak-Anak
Sementara anak bungsu Ahmad Dhani, Ahmad Syailendra digendong oleh kakaknya, El Rumi. Al Ghazali dan Dul Jaelani juga mendampingi sang ayah.
Advertisement
Bahagia
Meski suasana tak begitu kondusif, wajah Ahmad Dhani dan keluarga tampak sangat bahagia. Ya, keluarga kecil ini dapat kembali menjalani hari bersama-sama.
Bebas
Sementara itu, kuasa hukum menyatakan bahwa Ahmad Dhani telah terbebas dari segala hukuman, baik itu kasus ujaran kebencian, maupun kasus vlog idiot yang bergulir di Surabaya, Jakarta Timur.
Advertisement
Tak Jalani Hukuman
"Insyaallah dengan menjalankan hukuman selama 11 bulan, Ahmad Dhani sudah tidak ada kasus hukum lagi. Begitu juga dengan kasus di Surabaya, karena hanya percobaan, jadi tidak menjalani hukuman (penjara)", kata Hendarsam, pengacara Ahmad Dhani, saat konferensi pers.