Pemerintah Siapkan 15,87 Juta KL BBM Subsidi di 2020

BBM subsidi yang disiapkan, dengan rincian 15,31 juta KL untuk solar dan 560 ribu KL untuk minyak tanah.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Des 2019, 14:40 WIB
Petugas mengisi BBM kendaraan konsumen di SPBU milik Pertamina di kawasan Jakarta, Selasa (26/11/2019). Implementasi penyediaan solar dengan minyak kelapa sawit sebesar 30% atau B30 lebih cepat satu bulan, dibanding kebijakan pemerintah yang mewajibkan 1 Januari 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengatakan tahun ini pemerintah mengalokasikan kuota Jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi tahun 2020 sebanyak 15,87 juta kilo liter (KL). Rinciannya, 15,31 juta KL untuk solar dan 560 ribu KL untuk minyak tanah.

Fanshurullah mengatakan, kenaikan kuota ini hanya sebesar 5,03 persen dari tahun 2019 yakni 15,11 juta KL. Artinya kenaikan hanya 810 ribu KL.

"Naiknya cuma 810 ribu KL atau 5 persen," kata Fanshurullah di Gedung BPH Migas, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Padahal hasil verifikasi di lapangan, BBM bersubsidi sampai tanggal 29 Desember 2019 berpotensi mengalami kelebihan sampai 1,28 juta KL. Dari jumlah tersebut diperkirakan Rp 2,56 triliun yang harus dibayarkan pemerintah untuk menutup kelebihan subsisdi ke pertamina.

Dia memperkirakan, jika subsisdi yang diberikan hanya 810 ribu KL, lalu kondisi ekonomi tahun depan sama , maka potensi over kuota akan kembali terjadi.

"Kalau kondisi ekonomi sama ini potensi akan jadi over kuota lagi," ujarnya.

Jumlah penambahan itu memang sudah sesuai berdasarkan persetujuan Komisi VII DPR RI. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan harga Jual eceran BBM, BPH Migas penugasan kepada Badan Usaha untuk menyalurkan BBM subsidi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penyaluran BBM Subsidi ke Sejumlah Perusahaan

Petugas mengisi BBM pada sebuah motor di salah satu SPBU, Jakarta, Sabtu (5/1/2019). PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM non subsidi masing-masing Dexlite Rp 200 per liter, dan Dex Rp 100 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun penerima penugasan penyaluran BBM bersubsidi diberikan kepada beberapa badan usaha yakni PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pelni (Persero), Perintis PT Pelni (Persero) atau PELRA dan PT KA I (Persero).

Tahun 2020, Pertamina mendapatkan kuota solar sebanyak 15,07 juta KL, premium sebanyak 11 juta KL dan minyak tanah 560 ribuKL. Kepada AKR Corporindo, pemerintah menugaskan distribusi BBM subsidi jenis solar sebanyak 234 ribu KL.

Sementara untuk tiga badan usaha lainnya, BBM bersubsidi jenis solar akan diberikan tiap 3 bulan. Total yang akan didapat dalam selama satu tahu yaitu PT Pelni sebanyak 96.343 KL, PT KAI 51.250 KL, danAsosiasi PELRA  16 ribu KL. Sementara gabungan PT ASDP, Assosiasi GAPASDA dan INFA sebesar 61.970 KL

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya