Liputan6.com, Beijing - Pengadilan China menjatuhkan hukuman penjara bagi peneliti yang melakukan rekayasa gen pada sepasang bayi kembar pada 2018 lalu. Peneliti bernama He Jiankui didakwa melakukan praktik kesehatan secara ilegal.
Dilansir AP News, Senin (30/12/2019), He Jiankui dihukum 3 tahun penjara dan denda 3 juta yuan (Rp 5,9 miliar). Pengadilan menilai He Jiankui tidak punya kualifikasi sebagai dokter.
Baca Juga
Advertisement
Dua rekan terdakwa juga dihukum penjara dan denda. Peneliti Zhang Renli divonis dua tahun penjara dan denda 1 juta yuan (Rp 1,9 miliar), satu peneliti lain bernama Qin Jinzhou dihukum 18 bulan penjara tapi ditangguhkan selama dua tahun, serta denda 500 ribu yuan (Rp 996 juta).
Ketiganya terlibat pada rekayasa genetik, yakni sepasang bayi kembar dan seorang bayi lainnya, sehingga totalnya ada tiga bayi dari dua ibu berbeda yang mengalami rekayasa genetik.
Pengadilan berkata tiga peneliti itu mengejar pamor dan keuntungan, sekaligus melanggar regulasi di China pada penelitian sains. Mereka juga melangkahi garis etika pada penelitian sains dan kedokteran.
He Jiankui memimpin penelitian untuk merekaya genetik bayi kembar agar tidak bisa terkena HIV. Para peneliti menggunakan alat bernama CRISPR untuk melakukan alterasi genetik.
Tindakan He Jiankui berbuah kecaman dari dokter di China dan memancing kontroversi di komunitas sains internasional karena dianggap melanggar etika.
He Jiankui mendapatkan Ph.D bidang Fisika di Universitas Rice, Amerika Serikat. Sebelum kontrversi ini muncul, ia bekerja sebagai dosen dan peneliti di Universitas Sains dan Teknnologi Selatan di Shenzhen.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ilmuwan China Klaim Ciptakan Bayi Kembar Rekayasa Gen, Otoritas Lakukan Penyelidikan
Tahun lalu, penelitian He Jiankui memancing kontroversi.
Dikutip dari laman VOA Indonesia pada November 2019, He Jiankui dari Shenzhen mengatakan bahwa ia mengubah embrio yang diperoleh dari tujuh pasangan suami dan istri yang mengalami kesulitan untuk hamil secara alamiah. Tapi dari tujuh pasangan itu, hanya embrio dari satu pasangan yang berhasil dikembangkan sampai dilahirkan.
He Jiankui menjelaskan, kedua orang tua anak kembar itu tidak mau disebutkan namanya atau diwawancarai. Semua laki-laki yang ikut dalam eksperimen tersebut punya penyakit AIDS, tapi pasangan mereka tidak.
Kata He, ia menggunakan teknik mengedit gen itu untuk melumpuhkan gen yang disebut CCR-5 yang menghasilkan protein yang memungkinkan virus HIV masuk ke dalam sel yang sehat.
"Cara itu akan memberi kesempatan kepada pasangan pengidap AIDS untuk punya anak yang tidak akan terkena penyakit ini," papar He lagi.
Peserta riset direkrut dari kelompok advokasi AIDS yang berpusat di Beijing dan bernama Baihualian. Pemimpinnya, yang menggunakan nama samaran Bai Hua mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa di China banyak penderita AIDS kehilangan pekerjaan atau kesulitan mendapat pengobatan.
He Jiankui menyebut, penularan HIV di China adalah masalah besar dan ia berusaha memperkecil atau menghilangkan kemungkinan itu.
Proses mengedit gen itu berlangsung dalam cawan petri di laboratorium. Langkah pertama adalah memisahkan dan "mencuci" sperma dari air mani, di mana kuman-kuman HIV terdapat. Kemudian sebuah sperma dimasukkan ke dalam telur untuk menciptakan embrio, dan setelah embrio itu berumur tiga sampai lima hari sel-sel CCR-5 itu dibuang.
Tapi sejumlah pakar yang membahas bahan-bahan yang diberikan He Jiankui kepada kantor berita Associated Press mengatakan, tes-tes yang diadakan belum cukup banyak untuk memastikan bahwa proses rekayasa gen itu berhasil dan tidak akan menimbulkan dampak buruk di kemudian hari.
Kata mereka, mengedit atau merekayasa sperma, telur atau embrio akan menghasilkan manusia yang susunan gen-nya sudah diubah, dan ini bisa diwariskan kepada keturunan mereka. Cara ini tidak diizinkan di Amerika, kecuali untuk riset di laboratorium.
Advertisement