Liputan6.com, Jakarta - Anggota Kompolnas Andrea H Poeloengan menyebut Polri tak pandang bulu dalam mengungkap sebuah kasus. Hal tersebut dibuktikan dengan terungkapnya kedua pelaku penyerangan dengan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dua pelaku merupakan anggota Polri aktif.
"Polri mengungkap kedua pelaku begitu transparan, tidak menyebutkan bahwa mereka itu 'oknum polisi' melainkan langsung menyatakan polisi aktif," ujar Andrea saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (30/12/2019).
Advertisement
Selain itu, Polri juga tak menutupi wajah kedua tersangka penyerangan air keras saat digelandang dari Polda Metro Jaya menuju Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu, 28 Desember 2019. Menurutnya, Polri tetap menjalankan tugasnya untuk mengungkap kasus yang menimpa Novel Baswedan sebagai korban.
"Walaupun fakta hukumnya, hingga saat ini berdasarkan penetapan majelis hakim pemeriksa perkara Nomor: 31/Pid.B/2016/PN Bgl tertanggal 5 Februari 2016 jo putusan hakim pemeriksa perkara gugatan Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2016/PN Bgl bahwa Novel Baswedan masih berstatus terdakwa," kata dia.
Artinya, menurut Andrea, walaupun Novel Baswedan masih terkait kasus sarang walet di Bengkulu, Polri masih melayani Novel Baswedan dalam posisinya sebagai korban.
"Bisa dibayangkan, bahwa seorang terdakwa yang menjadi korban saja ketika menjadi korban tetap ditangani dan akhirnya terungkap menghasilkan kedua orang yang diduga pelaku tersebut (RB dan RM)," kata Andrea.
Terkait dengan dugaan adanya aktor utama dalam teror terhadap Novel, Andrea menduga kedua tersangka menyerang Novel lantaran dendam pribadi. Hal tersebut dia katakan lantaran salah satu terduga pelaku menyebut Novel pengkhianat.
"Orang-orang seperti kedua pelaku tersebut ini, sebetulnya bisa saja dianalogikan seperti lone wolf pada tindakan teroris, di mana mereka bekerja sendiri tanpa harus ada pesuruhnya," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menunggu Hasil Penyidikan
Meski demikian, dia meminta agar masyarakat tetap menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polri dalam mengungkap kasus ini lebih jauh.
"Untuk itu bernar atau tidak perlulah menunggu hasil penyidikan terbaru, akan tetapi saat ini faktanya ya mereka (RB dan RM) sebagai pelaku karena kebencian terhadap Novel, tetapi tidak tahu besok lusa perkembangannya seperti apa," kata Andrea.
Advertisement