Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2019). Emirsyah Satar menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2019). Emirsyah menjalani sidang kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2019). Emirsyah Satar menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2019). Emirsyah menjalani sidang kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2019). Emirsyah Satar menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2019). Emirsyah menjalani sidang kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)