Liputan6.com, Jakarta Seorang ibu di Indiana, Amerika Serikat dijebloskan ke dalam penjara usai ketahuan memasukkan kotoran ke dalam infus anaknya ketika dia sedang dirawat karena leukemia.
Dilansir dari Newsweek pada Selasa (31/12/2019), putra dari ibu bernama Tiffany Alberts itu dirawat di sebuah rumah sakit anak di Indianapolis, Indiana sejak Agustus 2016. Anak itu dikabarkan mengalami leukemia.
Advertisement
Setelah sempat pulang ke rumah usai seminggu dirawat, anak dari ibu 44 tahun itu kembali ke rumah sakit untuk menyelesaikan perawatannya karena infeksi bakteri pada September 2016.
Namun, petugas rumah sakit menemukan bahwa anak ini mengalami demam, muntah, dan diare. Pada bulan November, pemeriksaan dilakukan karena pasien mengalami infeksi yang tidak diketahui penyebabnya.
Hasil tes darah menunjukkan adanya organisme yang biasanya ditemukan dalam kotoran manusia atau feses. Dokter menyatakan bahwa itulah yang menyebabkan infeksi bakteri dan sepsis.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Dipenjara Tujuh Tahun
Para staf rumah sakit pun menempatkan beberapa kamera pengawas di ruang perawatan anak itu. Terungkaplah bahwa sang ibu, menyuntikkan sebuah zat ke dalam kantung infus putranya/
Kepada petugas, dia mengaku bahwa apa yang disuntikkannya adalah air. Hingga, Alberts mengakui cairan tersebut adalah kotoran.
Kasus ini pun berujung ke pengadilan. Di sana, terungkap bahwa Alberts melakukan ini beberapa kali agar putranya dibawa ke unit lain dan mendapatkan perawatan medis.
Indy Star melaporkan, wanita asal Wolcott akhirnya mendapat hukuman selama tujuh tahun dan menjalani lima tahun masa percobaan. Walau begitu, pengadilan memutuskan tidak ada unsur percobaan pembunuhan dalam kasus ini.
Sementara putranya, sempat mengalami penundaan kemoterapi hampir dua bulan dan membuatnya peluang hidupnya menurun. Namun, dikabarkan pada September lalu bahwa kondisi kesehatan anak ini sudah lebih baik.
Advertisement