FOTO: KPK Rampungkan Berkas Tersangka Bupati Nonaktif Bengkayang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan proses penyidikan terhadap tersangka, Bupati Bengkayang nonaktif Suryadman Gidot

oleh Arny Christika Putri diperbarui 31 Des 2019, 11:48 WIB
Suryadman Gidot
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan proses penyidikan terhadap tersangka, Bupati Bengkayang nonaktif Suryadman Gidot
Bupati nonaktif Bengkayang, Suryadman Gidot meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (31/12/2019). Berkas perkara Tersangka kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Bengkayang, Suryadman Gidot telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Bengkayang, Suryadman Gidot meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (31/12/2019). Berkas perkara Tersangka kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Bengkayang, Suryadman Gidot telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Bengkayang, Suryadman Gidot meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (31/12/2019). Berkas perkara Tersangka kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Bengkayang, Suryadman Gidot telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Bengkayang, Suryadman Gidot meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (31/12/2019). Berkas perkara Tersangka kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Bengkayang, Suryadman Gidot telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati nonaktif Bengkayang, Suryadman Gidot meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (31/12/2019). Berkas perkara Tersangka kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Bengkayang, Suryadman Gidot telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya