Penjarakan Pastor, Pemerintah China Dianggap Tekan Kebebasan Beragama

Tak hanya kepada masyarakat Muslim Uighur, pemerintah China juga dianggap menekan kebebasan beragama kepada agama lainnya.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 31 Des 2019, 17:01 WIB
Pasukan keamanan China berjaga di wilayah masjid Raya Id Kah di kota Kashgar, provinsi Xinjiang. (Source: AP)

Liputan6.com, Beijing - Pastor Wang Yi, pendiri Early Rain Covenant Church di China, dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun atas tuduhan subversi dan menjalankan bisnis ilegal, oleh pengadilan di Sichuan, Senin 30 Desember. 

Satu tahun setelah ditahan dan diadili secara rahasia, Pastor Wang juga dicabut hak-hak politiknya selama tiga tahun, dan hak milik pribadinya bernilai 50.000 yuan atau sekitar hampir Rp 10 juta disita.

Pengadilan, lewat situs internetnya, tidak menjelaskan tentang "sidang terbuka' yang katanya diadakan atas Pastor Wang minggu lalu. Demikian dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (31/12/2019). 

Para aktivis agama menyebut vonis atas Wang itu paling keras dalam 10 tahun terakhir, dan memberikan gambaran buruk tentang penindasan agama dibawah pimpinan Presiden Xi Jin-ping.

Pastor Wang dan istrinya terdapat diantara puluhan orang pengikut gereja yang ditangkap polisi China bulan Desember tahun lalu.

Pastor berusia 46 tahun itu adalah seorang penulis, aktivis sosial dan sarjana hukum di Universitas Chengdu sebelum ia menjadi pastor.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Presiden Xi Jinping Sebagai Musuh Kebebasan Beragama

Presiden Cina, Xi Jinping. (Liputan6/AP)

Kata Bob Fu, pendiri China Aid di Texas, kelompok HAM Kristen yang mendorong kebebasan beragama dan rule of law di China, hukuman atas pastor Wang itu adalah yang paling lama dalam satu dasawarsa ini. Pemimpin gereja Uyghur, Ali Mujiang Yimiti dari Xinjiang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara tahun 2008.

Fu mengatakan, “Ini menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Xi Jinping bertekad menjadi musuh utama kebebasan beragama, karena takut akan pengaruh Pastor Wang Yi dalam bidang nasional dan internasional.”

Pemerintah China di bawah Xi Jinping telah meningkatkan penindasan atas penganut agama Kristen, Islam dan bahkan Buddha.

Pihak penguasa tidak hanya menangkap pastor, tapi juga menutup gereja dan menurunkan ribuan salib, dan mengeluarkan peraturan bahwa orang yang berusia dibawah 18 tahun tidak boleh menghadiri acara gereja ataupun dipengaruhi oleh ajaran agama. Menurut Fu, ini adalah penindasan agama yang paling buruk sejak Revolusi Kebudayaan China tahun 1960-an.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya