Mantan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana dan Kepala Dinas PUPR Bengkayang nonaktif, Aleksius berjalan memasuki Gedung KPK, Selasa (31/12/2019). Keduanya mendatangi KPK untuk menandatangani berkas pemeriksaan P21. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana dan Kepala Dinas PUPR Bengkayang nonaktif, Aleksius berjalan memasuki Gedung KPK, Selasa (31/12/2019). Keduanya mendatangi KPK untuk menandatangani berkas pemeriksaan P21. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana dan Kepala Dinas PUPR Bengkayang nonaktif, Aleksius berjalan memasuki Gedung KPK, Selasa (31/12/2019). Keduanya mendatangi KPK untuk menandatangani berkas pemeriksaan P21. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana dan Kepala Dinas PUPR Bengkayang nonaktif, Aleksius berjalan memasuki Gedung KPK, Selasa (31/12/2019). Keduanya mendatangi KPK untuk menandatangani berkas pemeriksaan P21. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK , Selasa (31/12). Berkas perkara tersangka kasus suap distribusi gula di PTPN III Tahun 2019, I Kadek Kertha Laksana telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)