Gali Motif Penyerangan Novel Baswedan, Polisi Periksa Ponsel Pelaku

Ponsel kedua penyerang Novel Baswedan tengah diuji di laboratorium forensik.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Des 2019, 15:15 WIB
Polisi mengawal tersangka kasus penyiramanan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Tersangka berinisial RM dan RB dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Bareskrim Polri terus mendalami motif penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Salah satunya dengan memeriksa telepon seluler (ponsel) kedua pelaku yang telah ditangkap, yakni RB dan RM.

Handphone (ponsel) dari kedua tersangka sedang diperiksa Tim Labfor (Laboratorium Forensik). Nanti kami tunggu apa yang harus Tim Labfor sampaikan ke penyidik berkaitan dengan handphone kedua tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di kantornya, Selasa (31/12/2019).

Menurut Argo, kedua tersangka yang merupakan anggota Polri aktif itu masih terus diperiksa secara intensif untuk membuat terang kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan. Hanya saja jenderal bintang satu itu tidak membeberkan apa saja temuan kepolisian dari pemeriksaan sejauh ini.

“Kemarin penyidik ada tambahan terhadap kedua tersangka dimulai dari jam 9 sampai jam 4 sore. Pemeriksaan belum selesai, kita masih akan meminta pemeriksaan lanjutan dan tambahan. Tentunya sudah kita periksa untuk unsur-unsur yang diperlukan penyidik,” ucapnya.

Polisi telah menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dua orang berinisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis 26 Desember 2019 malam.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Peran Tersangka

Tersangka penyiramanan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan saat akan dipindahkan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Tersangka berinisial RM dan RB dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut. (merdeka.com/Imam Buhori)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, dua tersangka memiliki peran yang berbeda. Pelaku yang menyiram cairan kimia ke wajah Novel Baswedan adalah RB.

"Perannya ada yang nyopir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ucap Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan, berinisial RB meluapkan emosinya di hadapan awak media. Dia yang juga merupakan anggota Polri aktif itu geram.

"Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia penghianat," teriak RB saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya