13 SPBU di Tol Trans Sumatera Bakal Beroperasi Sebelum Idul Fitri 2020

Pertamina sedang membangun 13 unit SPBU di Tol Trans Sumatera dari Lampung hingga Palembang.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 31 Des 2019, 16:00 WIB
Suasana di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). Pemerintah berencana untuk menambah subsidi solar di tengah harga minyak dunia yang sedang naik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pertamina memastikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tol Trans Sumatera bisa beroperasi sebelum hari raya Idul Fitri 2020. Saat ini pembangunan infrastruktur tersebut sedang dikebut agar selesai sesuai target.

Komisaris Pertamina Condro Kirono ‎mengatakan, Pertamina sedang membangun 13 unit SPBU di Tol Trans Sumatera dari Lampung hingga Palembang, untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melintas Tol Trans Sumatera.

"Untuk jumlah SPBU di lintas Sumatera dari Lampung sampai Palembang ada 13, 6 di arah Lampung-Palembang, 6 di ‎arah Palembang-Lampung. Satu lagi ada di pintu keluar Palembang," kata Condro, di Tol Trans Sumatera, Selasa (31/12/2019).

Berdasarkan hasil tinjauannya, kemajuan pembangunan SPBU berjalan dengan baik, Condro pun memastikan SPBU bisa dioperasikan sebelum hari raya Idul Fitri 2020.

"Rata-rata Saya cek Februari-Maret sudah bisa selesai sehingga Hari Raya nanti bisa beroperasi optimal," tuturnya.

Senior Vice President Business Operation Yanuar Budi Hartanto mengungkapkan, untuk menjamin pengendara tetap bisa mengisi bahan bakar saat melintasi Tol Trans Sumatera, Pertamina telah mengoperasikan SPBU modular yang bersifat sementara, sambil menunggu pengoperasi SPBU permanen yang saat ini dalam proses pembangunan.

"Tol Trans Sumatera belum tersedia SPBU regular, sebab itu Pertamina menyediakan SPBU modular. Untuk melayani konsumen yang melintasi tol ini," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Digitalisasi 5.518 SPBU Pertamina Diharapkan Selesai Juni 2020

Pemotor mengisi BBM di SPBU Pertamina, Jakarta, Kamis (15/6). Mulai tanggal 18 Juni-24 Juli, harga Pertamax menjadi Rp.8000 8000 yang berlaku di SPBU bertanda khusus yang tersebar di jalur mudik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PT Pertamina (Persero) telah menerapkan digitalisasi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini agar pencatatan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan bisa lebih rinci.

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas’ud Khamid mengatakan, SPBU yang sudah menerapkan digitalisasi dan dapat dimanfaatkan datanya ada sejumlah 2.378 SPBU dari target 5.518 SPBU. 

“Dari semua itu ada 24.346 tanki penyimpanan yang harus diintegrasikan dengan sensor ATG (Automatic Tank Gauge)," kata Mas’ud, di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Sementara itu untuk menerapkan pembatasan penjualan per nomor kendaraaan, instalasi EDC harus selesai semua terlebih dahulu dengan target 23.580 EDC yang harus terpasang.

Menurut Mas'ud, untuk menerapkan teknologi tersebut, Perlu ada perubahan budaya dari masyarakat dengan membayar terlebih dahulu sebelum mengisi BBM agar profil pengguna dapat teridentifikasi menggunakan EDC.

Agar dapat diperoleh data profile pengguna BBM, Pertamina meminta agar ada surat edaran dari BPH Migas untuk mengatur tata cara penjualan BBM di SPBU.

"Serta menggunakan cashless untuk dapat dibatasi konsumsi BBM” tambah Mas"ud.


Pengawasan

Mesin pompa pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Jakarta, Selasa (26/11/2019). PT Pertamina (Persero) mulai menyediakan solar dengan kandungan 30 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang berbahan baku minyak sawit bagi sektor transportasi maupun sektor industri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk diketahui, dalam rangka pengawasan penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT)/BBM bersubsidi jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium agar tepat sasaran dan volume, BPH Migas telah meminta PT. Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha yang mendapat penugasan penyaluran BBM subsidi dan JBKP dari BPH Migas untuk menyiapkan teknologi informasi terpadu yang dapat merekam data konsumen dan volume penyaluran untuk setiap konsumen secara online untuk dapat diakses dan diterima oleh BPH Migas.

Penyiapan teknologi terpadu ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 38/P3JBT/BPH Migas/Kom/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang Penugasan Badan Usaha untuk melaksanakan penyediaan dan Pendistribusian JBT Tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 kepada PT. Pertamina (Persero).

Melalui Surat Menteri ESDM No. 2548/10/MEM.S/2018 tanggal 22 Maret 2018, Menteri ESDM meminta Menteri BUMN agar mengintruksikan kepada PT. Pertamina (Persero) untuk segera melaksanakan pencatatan penjualan JBT sesuai ketentuan Perpres Nomor 191 melalui pencatatan elektronik atau digitalisasi nozzle.

Sebagai tindak lanjutnya pada tanggal 31 Agustus 2018 telah dilakukan penandatanganan kerjasama Program Digitalisasi Nozzle antara PT. Pertamina (Persero) dengan PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Program Digitalisasi Nozzle yang merupakan sinergi BUMN untuk meningkatkan pengawasan BBM besubsidi (Minyak solar) dan BBM penugasan (premium) akan memasang digitalisasi pada 5.518 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh Indonesia.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya