Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti, memastikan operasional runway 3 Bandara Soekarno-Hatta sudah sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan penerbangan.
Menurut dia, pengoperasian runway 3 ini dapat mendukung dan meningkatkan capacity movement atau pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, sehingga tidak benar jika pembangunan runway 3 mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan.
"Sejak awal, runway 3 dibangun dengan konsep dependen runway, dengan memenuhi aspek keselamatan yang diperlukan sesuai dengan ICAO compliances, dengan strategi penanganan sistem lalu lintas udara secara segregated," jelas Polana, mengutip keterangan pers, Selasa (31/12/2019).
Baca Juga
Advertisement
Polana menjelaskan, terkait dengan Surat ICAO perihal Permintaan Jaminan Mitigasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menyampaikan surat balasan terkait skema mitigasi pengoperasian runway 3.
Sebelumnya, ICAO melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan terkait permintaan jaminan mitigasi atas kondisi Runway 3 saat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Isi Surat ICAO
Surat ICAO yang dilayangkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara itu berisi enam poin rekomendasi mulai dari evaluasi terhadap manajemen risiko, penentuan konfigurasi runway 06/24 dan 07L/25R, meninjau efektivitas prosedur air traffic controller, memeriksa konfigurasi sistem A-SMGCS dan aerodrome stop bar lighting dan melaporkan potensi peningkatan kapasitas bandara setelah rekomendasi pertama hingga keempat dijalankan.
Polana juga memerintahkan agar pengelola Bandar Udara Soekarno Hatta, PT Angkasa Pura II dan Airnav Indonesia, untuk melakukan peningkatan kompetensi personel terkait dengan perubahan konfigurasi runway 2 dan runway 3 serta menyatakan instruksi kepada PT Angkasa Pura II untuk segera melakukan penyempurnaan marking stop bar dari runway 2 ke runway 3.
Advertisement