Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menilai, pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa kehancuran KPK tahun ini disponsori Presiden Jokowi dan DPR, agak emosional. Sebab, kata dia, pernyataaan tersebut tak didasari fakta dan data.
"Meskipun saya pribadi menilai statment tersebut agak emosional karena tidak didasari pada fakta dan data yang solid," kata Dini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/13/2019).
Kendati begitu, dia mengatakan bahwa pernyataan ICW tersebut sah-sah saja. Hanya saja, Dini meminta, agar ICW tak menghakimi kinerja Pimpinan KPK 2019-2023, yang baru saja dilantik 20 Desember lalu.
"Kita semua tentunya berharap ICW sebagai organisasi independen tetap bisa melakukan monitoring dan menyampaikan kepada publik informasi yang objektif dan edukatif mengingat ICW adalah organisasi yang selama ini dipandang kredibel," jelas Dini.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, 2019 menjadi tahun kehancuran KPK. Sebab, dalam lima tahun ke depan, lima orang di pucuk kepemimpinan dinilai terburuk sepanjang sejarah KPK.
"Ini merupakan tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi, ini adalah tahun kehancuran bagi KPK. Karena lima orang ini dihasilkan dari proses seleksi yang banyak persoalan," kata Kurnia dalam jumpa pers catatan akhir tahun ICW di kantornya di bilangan Kalibata, Jakarta, Minggu 29 Desember 2019.
Kurnia melanjutkan, lebih parahnya lagi kehancuran KPK disebabkan oleh campur tangan Presiden Jokowi dan DPR. Menurutnya, dua simbol eksekutif dan legislatif tersebut adalah sponsor utamanya.
"Menurut kami, ini benar-benar disponsori langsung oleh Istana atau Presiden Joko Widodo. Dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang. Istana dan DPR berhasil meloloskan lima figur pimpinan KPK yang kita nilai paling buruk sepanjang sejarah KPK," tegas Kurnia.