Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang angkutan pesawat udara sepanjang tahun 2019 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Penurunan cukup signifikan yakni mencapai 19,14 persen.
"Jumlah penumpang angkutan udara domestik Januari-November 2019 mencapai 69,7 juta orang atau turun 19,14 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 86,2 juta orang," kata Kepala BPS, Suhariyanto, di kantornya, Jakarta, Kamis (2/1/2020).
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, jumlah penumpang terbesar tercatat di Soekarno Hatta-Banten mencapai17,4 juta orang atau 24,96 persen dari keseluruhan penumpang domestik, diikuti Juanda-Surabaya 5,7 juta orang atau 8,20 persen.
Sedangkan jumlah penumpang angkutan udara domestik pada November 2019 sebanyak 6,6 iuta orang atau naik 0,83 persen dibanding bulan sebelumnya.
"Peningkatan jumlah penumpang terjadi di Bandara Soekarno Hatta-Banten 2,32 persen, Kualanamu-Medan 1,91 persen, Hasanuddin Makassar 1,39 persen, dan Juanda-Surabaya 0,94 persen," ujarnya.
Sedangkan penurunan jumlah penumpang terjadi di Bandara Ngurah Rai-Denpasar 0,18 persen.
BPS juga mencatat, dari sisi jumlah penumpang domestik terbesar melalui Soekarno Hatta-Banten, yaitu mencapai 1,8 juta orang atau 26,82 persen dari total penumpang domestik, diikuti Juanda-Surabaya 549,0 ribu orang atau 8,28 persen.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BPS: Kenaikan Tarif Listrik Bakal Kerek Inflasi di 2020
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, rencana kenaikan tarif listrik pada tahun 2020 akan mengerek angka inflasi. Sebab, tarif listrik merupakan salah satu komponen yang diatur oleh pemerintah sehingga bila diubah akan langsung berpengaruh.
"Kalau kita membicarakan tarif dasar listrik karena bobotnya besar ya pasti akan berpengaruh," ujar Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Suhariyanto berharap kenaikan tarif listrik dapat dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengguncang daya beli masyarakat. Mengingat tahun depan juga ada kebijakan lain seperti kenaikan cukai rokok.
"Kita harapkan tentunya, tidak ada kebijakan yang terlalu drastis sehingga mempengaruhi administrised prices, karena ini belum ada kepastian, kan. Tapi kalau ada kenaikan (inflasi), pasti," jelasnya.
Berbeda dengan kenaikan tarif listrik, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan justru tidak akan langsung berdampak pada inlfasi. "Kalau BPJS tidak akan karena dia masuk ke transfer tidak ke konsumsi kecuali biaya administrasinya," jelasnya
Advertisement