Medina Zein Direhabilitasi 3 Bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus mengungkapkan hasil dari pemeriksaan Medina Zein.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 03 Jan 2020, 10:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus mengungkapkan hasil dari pemeriksaan Medina Zein. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil pemeriksaan Medina Zein di Puslabfor telah keluar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus mengungkapkan hasil dari pemeriksaan Medina Zein.

Dari hasil tersebut, dinyatakan bahwa Medina Zein belum lama mengonsumsi amfetamin. Hal itu disampaikan Kombespol Yusti Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/12/2019).

"Kemarin hasilnya udah keluar tanggal 2. Untuk MZ tidak bisa terdeteksi karena penggunaannya belum lama," katanya Kombespol Yusri Yunus.

 


Jalani Rehabilitasi

Median Zein (Sumber: Instagram/medinazein)

Dari hasil pengembangan, diputuskan bahwa Medina Zein harus menjalani rehabilitasi.

 


Hasil Assessment

"Kemudian kita lakukan gelar perkara terhadap MZ, hasilnya dia harus di assessment. Dan kemarin sudah dilakukan assessment dan sudah keluar hasilnya. Jadi untuk Medina Zein diputuskan akan dilaksanakan rehab terhadap yang bersangkutan," lanjutnya.

 


3 Bulan

Lebih lanjut, Medina Zein akan menjalani proses rehabilitasi paling tidak selama tiga bulan. Rehabilitasi itu dilakukan di Rumah Sakit Pasar Jumat.

 


Bisa Bertambah

"Rehab akan dilaksanakan di Rumah Sakit Pasar Jumat. Hari ini kita berangkatkan ke sana, dalam kurun waktu tiga bulan untuk melakukan rehab. Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim lemdikpol," ujarnya lagi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya