FOTO: Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Eks Dirut Perum Perindo

Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Risyanto Suanda menjalani pemeriksaan di Gedung KPK sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 03 Jan 2020, 11:30 WIB
Kasus Suap Impor Ikan, Eks Dirut Perum Perindo Lengkapi Berkas di KPK
Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Risyanto Suanda menjalani pemeriksaan di Gedung KPK sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait dugaan menerima suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem.
Mantan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Risyanto diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait menerima suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Risyanto diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait menerima suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Risyanto diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait menerima suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Risyanto diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait menerima suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Risyanto diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait menerima suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Risyanto diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait menerima suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya