Bertemu Mensesneg, Mahfud Tepis Bahas Perpres KPK: Hanya Minum Kopi

Ditanya tentang topik yang dibicarakan keduanya, Mahfud mengatakan itu hanya pembicaraan di antara kawan lama.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Jan 2020, 13:44 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Diberitakan sebelumnya, KPK mengimbau para menteri untuk melaporkan kekayaan mereka ke KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md hari ini bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ditanya tentang topik yang dibicarakan keduanya, Mahfud mengatakan mereka hanya minum kopi.

"Pak Pratikno itu kan teman saya di Jogja. Sering minum kopi. Udah lama enggak minum kopi ke sini, tadi kan lewat," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Dia juga menepis bahwa dalam pertemuan tersebut mereka membicarakan soal Perpres KPK.

"Enggak. Kan enggak ada kaitannya kan dengan tugas Pak Pratikno," klaim Mahfud.

Saat ditanya kembali apakah sempat dikabarkan mengenai hal ini? Dia hanya menjawab singkat.

"Saya enggak tanya juga," pungkas Mahfud.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Siapkan Perpres KPK

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah menyiapkan peraturan presiden atau perpres baru terkait KPK, yang mengatur mengenai susunan organisasi, tata kerja pimpinan, dan organ pelaksana pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya