Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)
Kepala Dinas Perdagangan nonaktif Kabupaten Lampung Utara Wanhendri (kiri) dan Kepala Dinas PUPR Syahbuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (merdeka.com/Nwi Narwoko)