Polda Metro Buka Posko Pelayanan STNK Bagi Warga Korban Banjir

Arif mengatakan posko pelayanan STNK tersebut khusus bagi masyarakat yang mengalami kerusakan dokumen kendaraan akibat banjir dan dibuka di Samsat Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jan 2020, 18:43 WIB
Pengendara motor melintasi Gerbang Tol Lenteng Agung 2 di Tanjung Barat, Jakarta, Rabu (1/1/2020). Banjir yang menggenangi Jalan TB Simatupang menyebabkan akses bagi pengendara terputus sehingga membuat arus lalu lintas seluruh kendaraan dialihkan melalui jalan tol. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka posko pelayanan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bagi pemilik kendaraan yang terdampak banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Kita menyikapi kondisi DKI Jakarta yang terkena musibah banjir yang mengakibatkan sejumlah kerusakan termasuk dokumen kendaraan, sehingga pelayanan akan lebih cepat," kata Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurahman seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/1/2020).

Arif mengatakan posko pelayanan STNK tersebut khusus bagi masyarakat yang mengalami kerusakan dokumen kendaraan akibat banjir dan dibuka di Samsat Polda Metro Jaya.

Arif mengimbau masyarakat yang akan mengurus penerbitan STNK melampirkan dokumen yang rusak STNK/BPKB, serta KTP asli dari pemilik kendaraan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kendaraan Hilang

Sementara persyaratan untuk dokumen kendaraan yang hilang, Arif meminta masyarakat segera melaporkan ke polres atau polsek terdekat guna mendapatkan surat keterangan hilang.

Selanjutnya, masyarakat melampirkan surat kehilangan itu untuk mengurus penerbitan STNK hilang dan dilengkapi KTP pemilik kendaraan, fotocopy STNK yang hilang, dan BPKB asli.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya