Pemprov DKI Tegaskan Tetap Jalankan Normalisasi Bantaran Sungai

Dia pun menegaskan, Pemprov DKI akan senantiasa membantu dan bekerja sama dengan pemerintah pusat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 04 Jan 2020, 20:08 WIB
Warga beraktivitas di bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Tanah Rendah, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Pemprov DKI Jakarta membatalkan pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang disebabkan karena defisit anggaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Pemprov DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin mengatakan, pihaknya tetap menjalankan normalisasi meskipun sudah membuat skema naturalisasi, terkait penanganan sungai untuk mengantisipasi banjir.

"Oh iya (tetap normalisasi). Enggak hanya Ciliwung, Pesanggrahan juga. Pokoknya ada 13 sungai yang ditangani pemerintah pusat, kewajiban kami membebaskan lahan," kata Dudi di Jakarta, Sabtu (4/1/2020).

Dia pun menegaskan, Pemprov DKI akan senantiasa membantu dan bekerja sama dengan pemerintah pusat.

"Kita kerja sama denan kementerian tetap jalan. Contohnya Kementerian buat waduk Ciawi, itu terkait kepentingan Jakarta. Memang program mereka selesai 2021. Jadi mereka jalan, kita jalan," ungkap Dudi.

Dia menuturkan, salah satu kendala di Ciliwung adalah masalah pada pembebasan lahan.

"Saya kasih contoh anggaran kami 2019 untuk pembebasan lahan Rp 1 triliun. Yang terserap Rp 300 miliar. Kita kurang duit kemarin. Ya terkait hak milik dengan kepemilikan tanah sendiri. Jadi kita tidak lancar membebaskan lahan," jelas Dudi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Anggaran Defisit

Menurut dia, meski ada anggaran Rp 1 triliun, itu semuanya tak bisa digunakan karena DKI kemarin anggarannya defisit.

"Kita kan defisit, ada terkendala di pelaksanaan. (Kemudian) soal tanah sengketa. Kita mau bayar ke siapa?" pungkas dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya