Warga Bekasi Korban Banjir Dapat Kucuran Dana Siap Pakai Rp 1 Miliar dari Pemerintah

Dana siap pakai itu salah satunya digunakan untuk membeli alat kebersihan.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jan 2020, 22:55 WIB
Sebuah mobil terjebak banjir di Jalan RA Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/1/2020). Banjir yang merendam Jalan RA Kartini sejak kemarin melumpuhkan akses kendaraan dan perekonomian warga setempat. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Bekasi terdampak banjir bakal mendapat kucuran dana siap pakai Rp 1 miliar dari pemerintah. Dana tersebut akan diberikan kepada warga terdampak banjir akibat curah hujan yang cukup ekstrem pada tahun baru 2020.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, dana sebesar itu nantinya akan digunakan warga terdampak banjir, salah satunya untuk membeli alat kebersihan.

"Itu adalah dana siap pakai sebagai mana tadi yang disampaikan Ibu Camat, keluhannya adalah alat pembersih," kata Doni di Gudang BNPB, Jatiasih, Bekasi, Sabtu (4/1/2020).

Ia mengungkapkan, saat ini warga sedang membutuhkan alat kebersihan setelah rumahnya terendam banjir.

"Kita semua menyadari saat ini yang paling penting masyarakat adalah memiliki alat pembersih. Apakah sapu, kain pel, dan semua segala macam," tuturnya.

Dengan begitu, ia ingin agar masyarakat saling bergotong-royong untuk membersihkan sampah dari sisa-sisa banjir.

"Dana bantuan tadi kita alokasikan untuk Kota Bekasi untuk didistribusikan ke seluruh kelurahan dan sampai dengan tingkat RT, RW supaya masyarakat nanti bisa gotong-royong," kata Doni memungkasi.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:


Dana Stimulan

Warga melintasi sejumlah mobil yang terbalik akibat terjangan banjir di Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/1/2020). Derasnya terjangan banjir menyebabkan puluhan mobil terbalik dan belasan sepeda motor ringsek akibat terbawa arus. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan dana untuk masyarakat yang terdampak banjir serta longsor yang terjadi akibat curah hujan yang ekstrem. Dana tunggu itu, nantinya akan diberikan kepada warga secara variasi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, dana tunggu atau dana stimulan itu diberikan terhadap korban banjir yang rumahnya mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat.

"Pemerintah tentunya tidak mungkin tinggal diam. Bapak presiden telah menugaskan BNPB rumah rusak berat itu nanti akan mendapatkan bantuan dana stimulan, senilai Rp 50 juta. Kemudian yang rusak sedang itu Rp 25 juta, yang rusak ringan Rp 10 juta," kata Doni di Gudang BNPB, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020).

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya