Puluhan Warga Korban Banjir Akan Gugat Pemprov DKI

Sudah ada 30 warga korban banjir Jakarta yang akan melayangkan gugatan perdata menuntut ganti rugi melalui class action.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Jan 2020, 17:23 WIB
Anak-anak berenang di salah satu gang di Kawasan Rawajati yang tergenang banjir, Jakarta, Rabu Rabu (1/1/2020). Hujan yang mengguyur Jakarta sejak Selasa sore (31/12/2019) mengakibatkan banjir di sejumlah titik di Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 menyebut, ada sekitar 30 warga korban banjir Jakarta yang akan melayangkan gugatan perdata menuntut ganti rugi melalui class action. Tim Advokasi menilai, banjir tahun baru akibat kelalaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pencegahan dan penanggulangan banjir.

"Sudah ada sekitar 30-an (warga) yang berencana menggugat," kata Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Alvon K Palma, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (5/1/2020).

Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 ini menilai, Pemprov DKI telah gagal mencegah penanggulangan banjir dan mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar. Oleh karena itu, gugatan class action akan fokus pada DKI saja, tidak pemerintah pusat.

"Untuk kepentingan bukti dan saksi dalam dalil gugatan kami berencana di Jakarta saja," ucapnya.

Dalam keterangan tertulis yang disebar, Tim Advokasi menyatakan untuk mencegah agar bencana buatan manusia ini tidak terus berlanjut, maka perlu adanya sebuah upaya hukum dari masyarakat agar ada efek jera bagi pemangku kebijakan terkait.

"Upaya hukum yang dapat ditempuh di antaranya adalah pengajuan gugatan perdata tuntutan ganti rugi bagi para korban banjir melalui mekanisme class action," tulis Tim Advokasi yang terdiri dari Diarson Lubis, Alvon K Palma, dan Ridwan Darmawan itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tak Dipungut Biaya

Anak-anak bermain air saat banjir menggenangi Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, Kamis (2/1/2020). Hujan yang terjadi kemarin malam membuat Kali Ciliwung meluap ke jalan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Tim advokasi membuka pintu bagi para warga masyarakat yang merasa dirugikan, baik terdampak langsung maupun tidak langsung atas bencana banjir besar Jakarta kali ini, dengan dapat memberikan data nama, alamat, nomor telepon/HP, KTP DKI, rincian dan perkiraan jumlah kerugian. Kemudian foto-foto bukti kerugian serta waktu kejadian/peristiwa.

"Korban banjir tidak dipungut biaya apa pun," tulis tim advokasi.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mendirikan lima posko kesehatan 24 jam di kawasan Jakarta Timur.

Posko ini tersebar di wilayah terdampak banjir, seperti Kampung Pulo, Bidara Cina, dan Kampung Melayu, Jatinegara.

"Posko kesehatan terletak di Puskesmas Kampung Melayu, Kantor Sudinkes Jaktim, Rusun Jatinegara, GOR Otista, dan Kantor Kelurahan Bidara Cina," tulis siaran pers Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, Sabtu dini hari (4/1/2020).

Widyastuti menegaskan, tiap posko kesehatan, Dinkes DKI menerjunkan petugas kesehatan baik tim dokter, perawat, dan apoteker yang siap melayani para korban banjir yang membutuhkan bantuan.

Dia membantah kabar yang beredar bahwa posko kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta di wilayah Jatinegara tutup pelayanan.

"Kabar itu tidak benar, karena saya keliling langsung ke lima posko itu. Para petugas sibuk melayani korban," jelas dia.

Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan jajaran BPBD dan Dinsos lainnya. Karenanya, selama ada pengungsi di lokasi tersampak, Dinkes DKI tetap buka pelayanan selama 24 jam.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya