Mobil Peugeot Terendam Banjir Bisa Manfaatkan Layanan Ini

Hujan ekstrem melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya di awal tahun 2020. Sejumlah kendaraan seperti mobil dan motor pun terendam banjir.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2020, 10:02 WIB
Peugeot 5008 SUV memiliki beragam keunggulan (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Hujan ekstrem melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya di awal tahun 2020. Sejumlah kendaraan seperti mobil dan motor pun terendam banjir.

Jumlah mobil yang terparkir dan terjebak banjir jumlahnya tidak bisa dibilang sedikit. Apalagi musibah ini datang mendadak dan sulit dihindari oleh pemilik kendaraan. Menyikapi hal demikian, Astra Peugeot memberikan layanan darurat di daerah yang terdampak banjir.

"Astra Peugeot siap memberikan layanan ekstra termasuk emergency hingga regular. Kami menyiapkan mobil gendong untuk sekitar Jabodetabek untuk mengevakuasi Peugeot. Konsumen bisa mengakses pada nomor 0819-9500-300 di jam kerja," tukas Aidil Swastomo selaku Head of Aftersales dari Astra Peugeot.

Astra Peugeot menyertakan layanan Home Service dan 24 Hour Emergency Roadside Assistance (AstraWorld) untuk layanan tersebut. Selain itu ada juga layanan mobil Derek dan gendong.

 


Ketentuan Derek Mobil

Namun demikian Astra Peugeot mewant-wanti agar tidak terjadi kesalahan saat menderek. Ada aturan baku yang musti dipatuhi ketika mobil diderek ke tempat aman.

"Pada saat mobil Peugeot akan diderek, perlu diperhatikan bahwa kedua roda bagian depan saat hendak diderek. Hal ini dikarenakan, Peugeot mengadopsi roda berpenggerak depan. Dan, jangan terbalik dalam pengoperasional di lapangan," terang Aidil.

Selain itu pemilik Peugeot yang mengalami keadaan darurat dapat menghubungi layanan 24 jam oleh AstraWorld di nomor 1-500-898 atau menghubungi langsung layanan bengkel resmi Astra Peugeot di Astra Peugeot Cilandak dengan nomor telepon (021) 7500 334, Astra Peugeot BSD (021) 3006 2038, Astra Peugeot Solo (0271) 7468 999, dan Astra Peugeot Surabaya (031) 9914 3008.

Sumber: Otosia.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya