Liputan6.com, Jakarta - Kapal nelayan China masih bertahan di Laut Natuna, Kepulauan Riau hingga Minggu, 5 Januari 2020. Hal ini berdasarkan pengakuan dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya TNI Yudo Margono.
Dilansir Liputan6.com dari Instagram Puspen TNI @puspentni, Senin (6/1/2020), Pangkogabwilhan I, Laksamana Madya TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan pengamanan Laut Natuna. Pasukan yang terlibat dalam apel tersebut berjumlah kurang lebih 600 personel dan berasal dari berbagai kompi.
"(Pasukan) Terdiri dari 1 Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati, 1 Kompi Gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta 1 Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna)," tulis @puspentni dalam unggahannya pada Minggu, 5 Januari 2020.
Baca Juga
Advertisement
Melalui pengarahannya kepada para prajurit, Yudo Margono menegaskan, ada pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pemerintah asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
"(Pelanggaran) Berupa penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard asing merupakan ancaman pelanggaran wilayah pemerintah Indonesia," tulis @puspentni.
Oleh karena itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa izin dari pemerintah Indonesia.
Berikut potret sangarnya pasukan TNI siap amankan Laut Natuna dari kapal China:
Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono memberikan arahan saat apel pasukan jaga Laut Natuna.
Advertisement
Mulai 1 Januari 2020, telah didelegasikan tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dari pelanggar negara asing baik melalui darat, laut, maupun udara.
Pangkogabwilhan I meminta prajurit yang bertugas agar memahami aturan-aturan, baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.
Advertisement