Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, BPK bersama Kejaksaan Agung akan menyampaikan hasil investigasi terkait kasus gagal bayar klaim dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Rabu 8 Januari 2020.
Agung menyatakan, komunikasi antara BPK dan Kejaksaan Agung telah digelar secara sangat intensif guna melakukan pemeriksaan investigasi.
Advertisement
"Namun demikian official announcement-nya secara lengkap teman-teman harus bersabar, karena akan kita lakukan bersama pak Jaksa Agung dan Wakil Ketua BPK pada hari Rabu tanggal 8 (Januari 2020)," jelas dia di Auditorium BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Dia menegaskan, kasus gagal bayar klaim Jiwasraya ini sebenarnya lebih rumit dari pembahasan yang telah digelar sebelumnya.
"Ini kompleks masalahnya tidak seperti yang teman-teman duga. Ini jauh lebih kompleks dari yang teman-teman bayangkan, jadi tunggu tanggal 8. Kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari pemeriksaan investigasinya," tuturnya.
Seperti diketahui, Kondisi keuangan Jiwasraya tengah sakit dengan catatan ekuitas negatif Rp 23,92 triliun per September 2019. Untuk memenuhi rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen, perusahaan membutuhkan dana sebesar Rp 32,89 triliun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bermasalah Sejak Lama
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko blak-blakan mengenai mengapa Jiwasraya sudah bermasalah sejak lama. Perusahaan pelat merah ini dikatakannya secara fokus bisnis sudah salah, khususnya dalam penjualan produk.
Situasi ini diperparah dengan penerbitan produk Savings Plan yang menawarkan guaranteed return 9-13 persen selama 2013 hingga 2018 dengan periode pencairan setiap tahun. Hal ini yang dianggap Hexana produk yang tidak masuk akal.
"Return yang dihasilkan Jiwasraya Saving Plan saja lebih besar dibandingkan tingkat bunga deposito, bond yield, dan lainnya. Logikanya saja sudah tidak masuk," kata dia.
Advertisement