Pemerintah Bakal Buka Keran Impor Gula

Kebutuhan gula untuk industri per tahun berdasarkan catatan Kemenperin mencapai sebanyak 3,2 juta ton

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2020, 13:30 WIB
Ilustrasi Foto Gula Pasir (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana akan kembali membuka keran impor untuk gula rafinasi pada tahun ini. Di mana kebutuhan gula untuk industri per tahun berdasarkan catatan Kemenperin mencapai sebanyak 3,2 juta ton.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan kebutuhan gula untuk industri secara spesifikasi beda dengan kebutuhan gula konsumsi pada umumnya. Persoalannya, selama ini belum ada yang mampu memproduksi gula rafinasi secara masal.

"Mau tidak mau karena belum ada industri di dalam negeri yang supply tentu harus kita lakukan impor agar bisa bergerak," katanya di Kantornya, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Menteri Agus menyebut untuk memenuhi kebutuhan gula rafinasi ke depan pihaknya mengusulkan adanya revitalisasi dari pabrik gula yang selama ini tidak beroprasi khususnya pabrik gula milik BUMN dan BUMD. Beberapa pabrik-pabrik tersebut akan disisir dan dilakukan identifikasi apakah laik atau tidak.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Taiwan Siap Investasi

Kondisi mesin uap yang sudah tua terus dipaksa bekerja bersaing dengan mesin dengan teknologi lebih modern milik swasta. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Di samping itu, dirinya menyebut ada salah satu perusahaan asal Taiwan, yakni Taiwan Sugar Corp (TSC) yang bersedia melakukan investasi di Indonesia khususnya dalam sektor industri gula. Namun persoalannya mereka masih mempertimbangkan lahan untuk beropasi.

Untuk itu, pihaknya akan merevitalisasi seluruh pabrik yang tidak berfungsi. Sehingga, investor bisa masuk, apalah secara mitra maupun membeli pabrik tersebut

"Kalau mereka bisa masuk, investor, kepada industri yang ada tapi tidak fungsional itu akan lebih cepat solusi ketersediaan gula dalam negeri bisa ditutup dengan industri," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya