Usai Gigit Bocah, Ikan Aligator di Lapas Perempuan Bandung Belum Dimusnahkan

Pihak Lapas Perempuan Bandung tak mau terburu-buru memusnahkan ikan invasif itu karena menunggu pihak terkait untuk melakukan pemusnahan.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 06 Jan 2020, 19:00 WIB
Dua ekor ikan aligator sudah dipindahkan dari kolam di Lapas Perempuan Bandung. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung Rafni Trikoriaty Irianta mengatakan, ikan aligator yang menggigit bocah 1,5 tahun bernama Zishan Ocean Barra hingga terluka belum dimusnahkan.

Rafni menjelaskan, pihaknya tak mau terburu-buru memusnahkan ikan invasif itu karena menunggu pihak terkait untuk melakukan pemusnahan.

"Memang perintahnya harus dimusnahkan tapi salah satu staf saya tidak memusnahkan ikan itu. Ikan tersebut hanya diamankan dengan maksud pihak kanwil melihat bukti ikannya," kata Rafni ditemui di Lapas Perempuan Bandung, Senin (6/12/2020).

Rafni mengaku pihaknya akan menyerahkan ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

"Kami telah menerima saran untuk dikembalikan ke Balai Perikanan, pasti akan segera kita lakukan itu," ujarnya.

Pantauan Liputan6.com di kolam ikan yang berada di depan ruang kunjungan lapas, sudah tidak ada dua ekor ikan aligator yang menggigit Zishan. Terlihat air di dalam kolam sudah dikuras.

Sementara kedua ikan tersebut sudah dipindahkan ke sebuah kolam khusus yang berada di belakang lapas dan posisinya cukup jauh dari sel napi.

"Dipindahkan itu karena saya tidak ingin kejadian seperti itu terjadi lagi. Karena area kolam sebenarnya merupakan tempat bermain untuk pengunjung anak," ujarnya.


Sampaikan Maaf

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung Rafni Trikoriaty Irianta. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Rafni mengaku pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan keluarga bocah penghuni lapas.

"Saya sudah berusaha meminta maaf melalui perwakilan salah satu perwakilan dari keluarganya dan apabila dimintai pertanggungjawaban seiring terjadinya insiden itu, saya Kepala LP siap bertanggung jawab dan meminta maaf. Selanjutnya saya akan bertemu dengan pihak keluarga," katanya.

Rafni mengakui jika ikan aligator tersebut merupakan pemberian keluarga mantan napi. Sebelumnya, ikan-ikan yang dipelihara di kolam sering mati.

"Terus terang saya kaget dan turut prihatin. Saya juga marah ke staf saya karena tidak melaporkan kalau ikan-ikan itu ternyata berbahaya. Dan mereka mengatakan ikan itu dipelihara ketika masih kecil, tidak tahu kalau dipelihara sudah besarnya seperti itu. Usianya diperkirakan 8 bulan," ujarnya.

Sebelumnya, Zishan Ocean Barra menderita luka di bagian jari tangan setelah tak sengaja bertemu dengan ikan aligator. Insiden itu terjadi ketika sang bocah tengah bermain di dekat kolam yang berada di lingkungan Lapas Perempuan Kelas II Sukamiskin Bandung, pada Jumat (3/1/2020) lalu.

Zishan mengalami luka sobek di bagian jari tangan akibat insiden tersebut.

 

Simak video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya