FOTO: Kasus Suap Proyek dan Jabatan, Wali Kota nonaktif Medan Diperiksa KPK

Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan periode 2016-2021.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 06 Jan 2020, 14:53 WIB
KPK Periksa Wali Kota nonaktif Medan Terkait Kasus Suap Proyek dan Jabatan
Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan periode 2016-2021.
Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin saat akan menjalani pemeriksaan oleh penyididk di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2020). Tengku Dzulmi Eldin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan periode 2016-2021. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin saat akan menjalani pemeriksaan oleh penyididk di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2020). Tengku Dzulmi Eldin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan periode 2016-2021. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin saat akan menjalani pemeriksaan oleh penyididk di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2020). Tengku Dzulmi Eldin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan periode 2016-2021. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin saat akan menjalani pemeriksaan oleh penyididk di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2020). Tengku Dzulmi Eldin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan periode 2016-2021. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin saat akan menjalani pemeriksaan oleh penyididk di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2020). Tengku Dzulmi Eldin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan periode 2016-2021. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya