Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, pemerintah akan memberikan jaminan kepada para nelayan yang mencari ikan di perairan Natuna.
Seperti yang diketahui, laut Natuna kita sedang menjadi rebutan antara Indonesia dengan China. Kapal Coast Guard China memasuki ZEE Natuna tanpa izin.
Moeldoko juga setuju jika perairan Natuna dijaga dengan ketat agar tidak ada lagi yang berani memasuki perairan tersebut.
"Intinya mungkin, ya, wilayah itu memang perlu diisi, yany kedua juga sekaligus berikan jaminan. Pemerintah berikan jaminan kepada siapapun yang melakukan kegiatan mencari ikan di sana, itu harus kita amankan," ujarnya di Gedung Kemenko PMK, Senin (6/1/2020).
Baca Juga
Advertisement
Moeldoko melanjutkan, pemerintah telah mengambil 2 pendekatan penyelesaian permasalahan laut Natuna. Pertama, dengan diplomasi dan kedua, dengan militer.
"Diplomasi dimulai dengan yang soft, sampai dengan yang hard. Kemudian, TNI juga sudah mengambil langkah-langkah antisipatif, dengan mengerahkan berbagai kekuatan untuk mengisi Natuna," imbuhnya.
Setelahnya, akan ada langkah penyelesaian lebih lanjut seperti pembicaraan tingkat tinggi.
"Bagi saya, intinya kedaulatan tidak bisa dinegosiasikan," ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Soal Natuna, Jokowi: Tidak Ada Tawar Menawar Kedaulatan Indonesia
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal klaim China di perairan laut Natuna. Jokowi menegaskan bahwa tidak ada tawar menawar, apalagi menyangkut masalah kedaulatan Indonesia.
"Tidak ada yang namanya tawar menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita," tegas Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (6/1/2020).
Hal itu disampaikan Jokowi di depan para menteri Kabinet Indonesia Maju serta pimpinan lembaga tinggi negara. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu setuju dengan apa yang disampaikan menterinya terkait klaim sepihak China tersebut.
Baru-baru ini, kapal ikan China masuk ke Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan menolak klaim China atau Tiongkok terhadap wilayah Natuna.
"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," kata Retno Marsudi usai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 3 Januari 2020.
Dia menuturkan, dalam rapat tersebut, dipastikan bahwa kapal-kapal China telah melakukan pelanggaran-pelanggaran di wilayah ZEE Indonesia. Menurut Retno. ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional, yaitu melalui UNCLOS 1982.
"Tiongkok merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," tukasnya.
Advertisement
Peningkatan Patroli di Natuna
Retno mengatakan pemerintah juga disepakati adanya peningkatan patroli di wilayah Natuna.
"Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di Perairan Natuna," pungkas dia.