Novel Baswedan Dicecar 36 Pertanyaan

Pengacara menyampaikan pemeriksaan Novel Baswedan kali ini sejatinya lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Jan 2020, 21:09 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (tengah) saat jeda pemeriksaan kasus penyiraman air keras terhadapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Polisi memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi setelah menetapkan dua tersangka penyerangan.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Tadi keterangan disampaikan dengan cukup panjang, antara 17 sampai 18 halaman barang kali ya," kata Novel di Polda Metro Jaya pada Senin (6/1/2020).

Novel menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.20 WIB dan baru selesai pada pukul 20.15 WIB. Selama pemeriksaan, Novel didampingi Tim pengacara salah satunya Saor Siagian.

Saor menyampaikan pemeriksaan kali ini sejatinya lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Novel Baswedan pernah juga dimintai keterangan sewaktu di Singapura. Adapun jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik sekitar 19 pertanyaan.

Saor menyebut, kali ini pertanyaan justur lebih banyak. "Hari ini 36 pertanyaan," ucap dia.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku siap bertemu dengan kedua tersangka penyerang dirinya.

"Kalau dipandang perlu (bertemu tersangka) saya siap," ujar Novel Baswedan saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tersangka Penyerang Novel

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (tengah) saat jeda pemeriksaan kasus penyiraman air keras terhadapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Polisi memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi setelah menetapkan dua tersangka penyerangan.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Polisi telah menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dua orang inisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis 26 Desember 2019 malam.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan kimia ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.

"Perannya ada yang nyopir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ucap Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu 28 Desember 2019.

Salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan, berinisial RB meluapkan emosinya di hadapan awak media. Dia yang juga merupakan anggota Polri aktif itu geram.

"Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia penghianat," teriak RB saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu 28 Desember 2019.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya