Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa China tidak bermaksud untuk berkonflik dengan Indonesia, meski kapal coast guard-nya berlayar di perairan laut Natuna. Menurut dia, China telah mengurangi jumlah nelayannya yang masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Mereka sudah mengurangi jumlah nelayan mereka juga yang datang ke sana. Kita harus apresiasi juga. Jadi tidak ada keinginan mereka untuk berkelahi soal itu. Kalau ada pelanggaran itu pasti ada saja," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 6 Januari 2020.
Advertisement
Luhut meminta agar semua pihak tak menuding pemerintah menjual kedaulatan Indonesia terkait keberadaan kapal China di perairan Natuna. Dia menjelaskan bahwa perairan yang diterobos coast guard China di wilayah ZEE Indonesia itu bukan terkait kedaulatan, melainkan ekonomi.
"Jadi sekali lagi saya ingin garisbawahi. Tidak ada keinginan pemerintah untuk meng-exercise mengenai kami berunding mengenai batas wilayah kita. Enggak ada. Itu supaya jelas dulu," jelasnya.
Pemerintah, kata dia, telah melakukan langkah tegas terhadap kapal China yang menangkap ikan di wilayah ZEE Indonesia. Setidaknya, sudah ada enam kapal asing yang ditangkap.
"Ada yang ditangkap enam (kapal asing)," ucap Luhut.
Saksikan video di bawah ini:
Tingkatkan Patroli
Baru-baru ini, kapal ikan China masuk ke ZEE Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan menolak klaim China atau Tiongkok terhadap wilayah Natuna.
"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," tutur Retno Marsudi usai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 3 Januari 2020.
Dia menuturkan, dalam rapat tersebut, dipastikan bahwa kapal-kapal China telah melakukan pelanggaran-pelanggaran di wilayah ZEE Indonesia. Retno mengatakan pemerintah juga menyempakati adanya peningkatan patroli di wilayah Natuna.
"Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di Perairan Natuna," pungkasnya.
Advertisement